<p>Sumber; Website Tencent</p>
Industri

Akuisisi Perusahaan Musik Cina, Tencent Kena Undang-Undang Antimonopoli

  • SHANGHAI - Raksasa teknologi Cina terseret undang-undang antimonopoli lantaran telah mengakuisisi perusahaan musik streaming China Music Corporation.Saat ini, r
Industri
Rizky C. Septania

Rizky C. Septania

Author

SHANGHAI - Raksasa teknologi Cina terseret undang-undang antimonopoli lantaran telah mengakuisisi perusahaan musik streaming China Music Corporation.

Saat ini, regulator pasar Cina telah melarang Tencent atas perjanjian hak cipta musik eksklusif serta memberlakukan denda karena adanya praktik pasar musik online yang dinilai berat sebelah.

Keputusan tersebut dilakukan setelah Administrasi Negara Regulasi Pasar (SAMR) melakukan penyelidikan terhadap aktivitas Tencent di pasar platform penyiaran musik online di China di mana hak cipta musik merupakan aset inti.

Atas kasus tersebut Pemerintah Cina meminta Tencent untuk  membayar denda senilai 500.000 Yuan Cina atau sekitar Rp1,1 miliar (asumsi kurs Rp2.200 per Yuan Cina).

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Reuters pada Sabtu, 24 Juli 2021, Tencent dikabarkan akan mematuhi keputusan dari regulator serta memenuhi semua syarat dan peraturan yang telah ditetapkan.

Sebelumnya, pada pertengahan Juli lalu regulator antimonopoli memerintahkan Tencent untuk menyerahkan hak eksklusif dari layanan streaming musik kepada label musik yang yang telah digunakan untuk bersaing dengan perusahaan lain yang lebih kecil.

Sebagai informasi, saat melakukan akuisisi, Tencent  memegang lebih dari 80% sumber daya perpustakaan musik eksklusif. Oleh sebab itu, SAMR selaku regulator mengatakan hal tersebut berpengaruh terhadap pihak hak cipta hulu sehingga memungkinkannya membatasi pendatang baru.

SAMR mengatakan Tencent dan perusahaan afiliasinya tidak boleh terlibat dalam perjanjian hak cipta eksklusif dengan pemilik hulu dari hak tersebut. Selain itu, regulator juga meminta penghentian perjanjian yang sudah dilakukan oleh Tencent dalam waktu 30 hari sejak pemberitahuan peraturan.