Kantor Akulaku
Fintech

Akulaku Pinjol Terpopuler, Riset Populix Sebut 41 Persen Orang Indonesia Pernah Pinjam

  • Ditemukan bahwa 41% dari responden Populix mengaku pernah menggunakan pinjol. Mayoritas pengguna ini adalah laki-laki dan milenial yang tinggal di Pulau Jawa.

Fintech

Alvin Pasza Bagaskara

JAKARTA - Survei Populix baru-baru ini meluncurkan hasil riset terkait kecenderungan pinjaman online (pinjol) di Indonesia. Terungkap bahwa pinjol memiliki kontribusi signifikan dalam perekonomian Indonesia, dengan total pembiayaan mencapai Rp52,7 miliar pada Juni 2023.

Dalam survei berjudul "Unveiling Indonesia’s Financial Evolution: Fintech Lending and Paylater Adoption" oleh Populix, ditemukan bahwa 41% dari responden pernah menggunakan pinjol. Mayoritas pengguna pinjol ini adalah laki-laki dan milenial yang tinggal di Pulau Jawa.

Co-Founder dan CEO Populix, Timothy Astandu, mengungkapkan bahwa hasil survei menunjukkan bahwa dua per tiga responden pernah memanfaatkan layanan pinjol. Mereka menyatakan bahwa kemudahan dalam proses peminjaman dana yang ditawarkan oleh aplikasi pinjol menjadi alternatif yang menarik sebagai sumber pembiayaan, terutama sebagai modal bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

"Namun, survei kami juga menunjukkan bahwa 49% responden mengaku tidak memahami peraturan yang berlaku terkait aktivitas pinjol," ungkapnya dalam siaran pers, dikutip Kamis, 26 Oktober 2023. 

Dijelaskan peningkatan penggunaan pinjol tanpa didukung oleh pemahaman yang memadai tentang regulasi menjadi suatu peringatan serius bagi semua pihak yang terlibat. Pasalnya, kekurangan literasi keuangan dapat meningkatkan risiko masyarakat terperangkap dalam aplikasi ilegal dan mengalami masalah kredit bermasalah.

Timothy menjelaskan bahwa survei tersebut melibatkan 1.017 responden dan dilaksanakan pada tanggal 15-18 September 2023. Secara spesifik, partisipan survei terdiri dari individu laki-laki dan perempuan dengan rentang usia antara 17 hingga 55 tahun.

Pinjol Terpopuler

Hasil survei dari Populix menunjukkan bahwa 66% dari responden menggunakan pinjol kurang dari sekali sebulan. Dari persentase tersebut, 70% mengakui hanya menggunakan satu aplikasi pinjol.

Aplikasi pinjol yang paling populer berdasarkan survei ini adalah Akulaku, dengan 46 persen dari total responden. Disusul oleh Kredivo 43%, EasyCash 18%, dan AdaKami 18%.

Meskipun berada di posisi ke-10 dalam daftar aplikasi yang dikenal oleh responden, SPinjam menduduki posisi ke-5 dalam daftar aplikasi yang paling sering digunakan. Sebanyak 13 persen dari responden menyatakan bahwa mereka paling sering menggunakan aplikasi ini untuk mengajukan pinjaman.

Adapun dalam hal nominal pinjaman, 65% dari responden memiliki cicilan pinjol kurang dari Rp 1 juta per bulan. Selain itu, jumlah maksimum tagihan yang dimiliki oleh responden dalam satu waktu adalah sebesar Rp 3 juta.

Timothy menyatakan bahwa hal ini menggambarkan bahwa pendekatan masyarakat Indonesia terhadap pinjaman cenderung berhati-hati, terutama untuk mengatasi keterbatasan anggaran dan mengurangi risiko.

Terbanyak Modal Bisnis

Hasil survei Populix ini menemukan bahwa maraknya pengunaanpinjol oleh masyarakat sebagian besar diarahkan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga yang mencapai 51% dari total responden. 

Alasan lain penggunaan pinjol diperuntukan sebagai modal bisnis 41%, kemudian disusul membeli perlengkapan pendukung pekerjaan 25%, dana pendidikan 23%, gaya hidup dan hiburan 22%, serta kesehatan (13%).

Menurut Populix, alasan masyarakat memilih aplikasi pinjol tertentu adalah karena kecepatan pencairan dana 77%, memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 72%, proses registrasi yang mudah 52%, dan memiliki tingkat bunga yang rendah 50%. 

Timothy menambahkan preferensi ini menekankan pentingnya bagi penyedia layanan pinjol untuk mengutamakan aksesibilitas, kecepatan, dan mendapatkan izin dari pemerintah. Hal ini supaya nasabah dijamin keamanannya. 

Teror Pinjol

Baru-baru ini, media sosial ramai dengan pengalaman beberapa netizen yang menjadi korban ancaman debt collector dari pinjol. Dari berbagai kisah yang beredar, sejumlah korban mengklaim tidak pernah melakukan pinjaman tetapi mendapat tagihan. Sementara itu, ada yang mengungkapkan bahwa nomor pribadi mereka digunakan sebagai kontak darurat oleh orang lain.

Menurut hasil survei Populix, 36 % dari responden pernah dijadikan kontak darurat oleh pinjol. Dari jumlah tersebut, sebanyak 48% mengatakan bahwa mereka mengenal dekat dengan orang yang mengajukan pinjaman dan telah mendapatkan izin untuk menggunakan nomor pribadi mereka sebagai kontak darurat.

Di sisi lain, 27% mengakui bahwa mereka mengenal peminjam tetapi belum meminta persetujuan responden, 9% mengakui bahwa mereka mengenal peminjam tetapi tidak dekat, 9% menyatakan bahwa mereka sama sekali tidak mengenal peminjam, dan 8% mengakui bahwa mereka mengenal peminjam tetapi sudah lama tidak berkomunikasi dengannya.

Lantas saat dihadapkan dengan situasi debt collector, 61% dari responden mengakui bahwa mereka akan menghubungi peminjam dan meminta mereka untuk menyelesaikan masalah secepat kilat.

"Hal ini menunjukkan bahwa orang Indonesia cenderung bersikap proaktif dan memilih jalur kekeluargaan untuk menyelesaikan masalah melalui komunikasi langsung dengan pihak peminjam," beber Timothy.

Selain komunikasi langsung, 47% responden memilih untuk mengabaikan chat dan telepon dari debt collector, 28% memblokir kontak debt collector yang menghubungi mereka, 24% membuat laporan ke OJK, dan 14% memilih untuk melaporkan debt collector tersebut ke polisi.