<p>Kerja sama asuransi covid-19 antara Akulaku dan Equity / Dok. Akulaku</p>
Korporasi

Akulaku Suntik Bank Neo Commerce (BBYB) Rp249,82 Miliar Lewat Right Issue, Saham Asabri dan Gozco Tergerus

  • Emiten bank digital ini akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 832.724.404 saham baru dengan harga pelaksanaan senilai Rp300 per lembar saham. Dengan begitu, perseroan berpotensi meraup dana segar sebesar Rp249,82 miliar.

Korporasi

Drean Muhyil Ihsan

JAKARTA – PT Bank Neo Commerce Tbk (BBYB) akan melakukan penerbitan saham baru dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) alias rights issue. Aksi korporasi ini sejalan dengan rencana PT Akulaku Silvrr Indonesia yang akan menambah kepemilikan sahamnya di BBYB.

Emiten bank digital ini akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 832.724.404 saham baru dengan harga pelaksanaan senilai Rp300 per lembar saham. Dengan begitu, perseroan berpotensi meraup dana segar sebesar Rp249,82 miliar.

Sebagai pemilik saham mayoritas, Akulaku telah menyatakan kesanggupannya untuk melaksanakan seluruh hak yang dimilikinya untuk membeli saham baru BBYB dalam penawaran umum terbatas tersebut.

“Saham Hasil Pelaksanaan HMETD yang dikeluarkan dalam rangka PUT IV ini memiliki hak yang sama dan sederajat dalam segala hal dengan saham yang telah dikeluarkan sebelumnya oleh Perseroan, termasuk hak atas dividen,” isi prospektus BBYB melalui pengumuman bursa, dikutip Senin 8 Februari 2021.

Adapun pemegang saham BBYB saat ini antara lain PT Akulaku Silvrr Indonesia 24,98%, PT Gozco Capital 20,13%, PT Asabri (Persero) 18,62%, Yellow Brick Enterprise Ltd 11,10%, dan sisanya tersebar di masyarakat sebanyak 25,17%.

Apabila seluruh HMETD hanya diambil oleh Akulaku, maka perusahaan tersebut akan mengempit saham BBYB sebanyak 187.217.764.700 lembar saham atau 27,25%. Sementara, kepemilikan saham lainnya secara otomatis akan terdilusi.

Kepemilikan saham PT Gozco Capital di BBYB akan menyusut menjadi 19,52% setelah pelaksanaan right issue. Di susul PT Asabri (Persero) 18,06%, Yellow Brick Enterprise Ltd 10,76%, dan masyarakat 24,41%.

Apabila setelah alokasi tersebut masih terdapat sisa HMETD yang tidak dilaksanakan, maka seluruh saham yang tersisa itu tidak akan dikeluarkan saham dari portepel. Pemegang HMETD yang tidak menggunakan haknya untuk membeli saham dalam right issue juga bisa menjual haknya kepada pihak lain.

Pelaksanaan right issue akan berlangsung pada tanggal 30 Maret 2021 – 6 April 2021. Transaksi atas HMETD dilakukan baik melalui Bursa Efek Indonesia (BEI) maupun di luar BEI, sesuai Peraturan OJK Nomor 32 Tahun 2015. (SKO)