Fintech penyedia transaksi transfer antar bank tanpa biaya PT Fliptech Lentera Inspirasi Pertiwi (Flip) / Flip.id
Fintech

Alami Kendala Finansial, Flip Umumkan PHK Karyawan

  • Flip telah menegaskan komitmennya untuk memberikan kompensasi yang adil sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia.

Fintech

Muhammad Imam Hatami

JAKARTA - Di tengah kondisi global yang belum stabil, perusahaan teknologi finansial (fintech) Flip, yang dikenal sebagai penyedia layanan pembayaran dan transfer uang, mengumumkan keputusan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sebagian karyawan mereka. 

Rincian mengenai jumlah karyawan yang terkena dampak tidak diungkap secara rinci.Flip telah menegaskan komitmennya untuk memberikan kompensasi yang adil sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia. 

Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi untuk menjaga kelangsungan bisnis di tengah dinamika pasar yang berubah dengan cepat.

Rafi Putra Arriyan, Direktur Utama dan Co-Founder Flip, menjelaskan bahwa keputusan ini tidaklah mudah, namun merupakan langkah yang perlu diambil untuk menjaga stabilitas perusahaan di tengah situasi ekonomi yang tidak pasti.

“Demi menjamin keberlangsungan bisnis Flip, manajemen dengan berat hati melakukan reorganisasi internal,” ujar Direktur Utama sekaligus Co-Founder Flip Rafi Putra, dikutip dari Antara Kamis, 11 Januari 2024.

Untuk meredakan dampak sosial dari PHK, perusahaan telah berjanji untuk tetap memberikan akses kepada karyawan yang terkena dampak ke fasilitas kesehatan, termasuk asuransi kesehatan. 

Selain itu, sebagai bentuk dukungan lebih lanjut, para mantan karyawan juga akan tetap diberikan hak untuk menggunakan laptop kantor mereka, sehingga memungkinkan mereka menjaga produktivitas.

Flip juga menunjukkan kepeduliannya terhadap kelanjutan karir mantan karyawan dengan memberikan dukungan akses jaringan perusahaan. Hal ini diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi mereka untuk tetap terhubung dengan lingkungan profesional, memperluas jaringan mereka, dan mendapatkan akses kepada informasi pekerjaan terbaru.

Sebagai penyedia layanan pembayaran dan transfer uang berbasis teknologi, Flip telah memperoleh lisensi dari Bank Indonesia (BI) dan berusaha keras untuk mempertahankan stabilitas bisnisnya dalam konteks pasar yang terus berubah. 

Saat kondisi ekonomi dan pasar terus berfluktuasi, langkah seperti PHK bisa menjadi keputusan yang menyakitkan untuk menjaga kelangsungan operasional perusahaan