Direktur Utama ALAMI P2P Lending Syariah (ALAMI Sharia), Harza Sandityo, di kantor ALAMI Sharia, Jakarta.
Fintech

ALAMI Sharia Salurkan Pembiayaan hingga Rp3 Triliun Sejak 2017

  • ALAMI Sharia salah satu platform P2P Lending berbasis syariah telah mencatatkan penyaluran pembiayaan mencapai Rp3 triliun sejak tahun 2017 hingga sekarang.

Fintech

Debrinata Rizky

JAKARTA - ALAMI Sharia salah satu platform P2P Lending berbasis syariah telah mencatatkan penyaluran pembiayaan mencapai Rp3 triliun sejak tahun 2017 hingga sekarang.

Partnership Acquisition Alami Sharia, Ike Ayu Saputri mengatakan, hal ini untuk mendong prduktifitas para perusahaan hingga UMKM yang membutuhkan modal.

"Nasabahnya kurang lebih ada 51 nasabah corporate, nasabah individu ada 10 ribu kalau tahun ini kurang lebih Rp100 miliar pendanaan ke beberapa ekosistem, dari bidang beragam, FNB, Beauty dan fashion, kesehatan itu paling banyak," katanya dalam media tour di Jakarta pada Senin, 30 Oktober 2023.

Ike melanjutkan jika, ALAMI Sharia menentukan pembiayaan berdasarkan dari credit scoring yang ditemukan oleh tim risk analis. Hal ini diambil dari bisnis usaha, laporan keuangan, sales dan historical transaction sang pengaju pinjaman.

ALAMI Sharia menentukan fee atau ujrah antara 13% sampai 20% per tahun. Sedangkan market place fee yang di mana besarannya 2% hingga 5% per penarikan dana.

Adapun, margin atau ujrah (Fee) merupakan, pembiayaan berdasarkan kesepakatan diawal antara Pemberi Pembiayaan yang diwakili oleh Penyelenggara dengan Penerima Pembiayaan. Tidak ada biaya terselubung atau biaya tambahan dikemudian hari tanpa terlebih dahulu ada kesepakatan bersama.

Ike melanjutkan jika, ALAMI Sharia menentukan pembiayaan berdasarkan dari credit scoring yang ditemukan oleh tim risk analis. Hal ini diambil dari bisnis usaha, laporan keuangan, sales dan historical transaction sang pengaju pinjaman. 

Alami Sharia tak memberikan biaya keterlembatan alias tidak ada pengenaan denda bila terjadi keterlambatan pembayaran.

PT Pangan Nusantara Indonesia Dibiayai Rp2 Miliar

Salah satu usaha yang bergerak di bidang distribusi makanan beku (frozen food) PT Pangan Nusantara Indonesia mengungkapkan diberikan pembiayaan oleh ALAMI Sharia hingga Rp2 miliar.

Owner PT Pangan Nusantara Indonesia, Yuari Trantono mengatakan, awalnya ia hanya mengajukan Rp600 juta untuk meningkatkan margin namun karena perputaran usahanya naik hingga 50% maka ia menambah pinjamannya.

Menurut Yuari, adanya fintech sangat membantu UMKM yang memang membutuhkan tambahan modal untuk melebarkan sayap usahanya.

"Lebih memberikan solusi, karena kita sebenarnya mentok, susah berkembang lagi itu tapi dengan adanya pinjaman dari fintech ini tanpa aset agunan jaminan aset turut membantu. Terlebih bertahan pascapandemi dan berkembang jadi mungkin juga kalau tidak ada bantuan dari fintech juga kita belum tahu bisa bertahan atau tidak, jadi cukup membantu membantu mengatur mengatur napas kita," tandasnya