Alasan Mantan Pembalap Budiyanto Beralih ke Produk Tembakau Alternatif
- Potensi untuk kualitas hidup lebih baik yang ditawarkan produk tembakau alternatif membuat sejumlah kalangan melirik produk ini. Sebut saja Budiyanto, mantan pembalap yang memutuskan untuk beralih ke produk tembakau alternatif sejak delapan tahun lalu, setelah sebelumnya merokok.
Nasional
JAKARTA – Potensi untuk kualitas hidup lebih baik yang ditawarkan produk tembakau alternatif membuat sejumlah kalangan melirik produk ini. Sebut saja Budiyanto, mantan pembalap yang memutuskan untuk beralih ke produk tembakau alternatif sejak delapan tahun lalu, setelah sebelumnya merokok.
Pembalap yang saat ini dikenal sebagai Budi JVS (Jakarta Vape Shop) ini bercerita bahwa delapan tahun lalu dia merupakan perokok berat. Dalam sehari, dia bisa mengonsumsi rokok hingga tiga bungkus. Namun, karena ingin memperbaiki kualitas hidupnya, maka dirinya mulai beralih ke rokok elektrik, salah satu jenis dari produk tembakau alternatif. Sejak menggunakan rokok elektrik, Budi merasakan dampak yang lebih baik bagi tubuhnya.
“Banyak, saya merasa jauh lebih baik,” kata dia.
Budi juga mengaku terbebas dari bau rokok yang menyengat dan menghemat biaya ke dokter gigi karena tidak lagi terjadi penumpukan karang pada giginya. Selain itu, karena produk tembakau alternatif tidak menghasilkan asap, tidak ada lagi residu yang menempel di baju hingga furnitur. Dia juga tidak lagi mendapati rasa asam pada mulutnya saat bangun tidur.
Tidak hanya manfaat pribadi, Budi mengaku bahwa keputusannya untuk beralih juga membawa manfaat bagi orang-orang di sekitarnya, terutamanya bagi istrinya.
Mengingat begitu banyak manfaat yang sudah dirasakannya sebagai konsumen produk tembakau alternatif, Budi berharap pemerintah bisa lebih terbuka dengan kehadiran produk-produknya di Indonesia. Keterbukaan tersebut bisa diwujudkan lewat adanya perbedaan perlakuan, seperti penerbitan regulasi yang dibuat secara khusus untuk produk tembakau alternatif.
Menurut Budi akan sangat tidak adil jika aturan terhadap produk tembakau alternatif, seperti rokok elektrik, produk tembakau yang dipanaskan, dan kantong nikotin, dibuat secara khusus dan disamakan dengan rokok.
“Industri produk tembakau alternatif ini baru. Jadi harus diberikan perlindungan oleh pemerintah,” serunya.