Alasan Perry Warjiyo Pangkas BI Rate Terendah Sepanjang Sejarah 4,25%
JAKARTA- Bank Indonesia (BI) resmi memangkas suku bunga acuan atau BI 7-Days Reverse Repo Rate (DRRR) ke level terendah sepanjang sejarah sebesar 25 basis poin dari 4,5% menjadi 4,25%. Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan bank sentral telah memangkas BI Rate sebesar 1,75% secara gradual dari level tertinggi 6% pada Juni 2019. Posisi itu telah bertahan […]
Industri
JAKARTA- Bank Indonesia (BI) resmi memangkas suku bunga acuan atau BI 7-Days Reverse Repo Rate (DRRR) ke level terendah sepanjang sejarah sebesar 25 basis poin dari 4,5% menjadi 4,25%.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan bank sentral telah memangkas BI Rate sebesar 1,75% secara gradual dari level tertinggi 6% pada Juni 2019. Posisi itu telah bertahan sejak November 2018.
“Rapat Dewan Gubernur BI pada 17-18 Juni 2020 memutuskan untuk menurunkan BI 7-DRRR sebesar 25 bps ke posisi 4,25%,” ujar Perry dalam konferensi pers secara daring, Kamis, 18 Juni 2020.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
- Anies Baswedan Tunggu Titah Jokowi untuk Tarik Rem Darurat hingga Lockdown
- IPO Akhir Juni 2021, Era Graharealty Dapat Kode Saham IPAC
Tidak hanya itu, BI juga menurunkan suku bunga lainnya masing-masing 25 basis poin yakni deposit facility menjadi 3,5% dari sebelumnya 3,75% dan suku bunga lending facility menjadi 5% dari sebelumnya 5,25%.
Berdasarkan catatan BI, suku bunga acuan saat ini menjadi level terendah sepanjang sejarah sejak bank sentral mengubah penghitungan dari bulanan menjadi per pekan tepanya pada 19 Agustus 2016. BI Rate pada level 4,25% sempat terjadi pada September 2017 hingga Mei 2018.
Setelah itu, era bunga murah mulai menanjak lantaran bank sentral Amerika Serikat Federal Reserve (The Fed) mulai mengerek Fed Fund Rate. Penaikan suku bunga The Fed itu terjadi seiring perbaikan ekonomi Negeri Paman Sam.
Perry mengungkapkan, penurunan BI Rate tersebut dilakukan dalam rangka mempertimbangkan kondisi ekonomi global dan nasional. Menurutnya, kontraksi ekonomi global masih akan berlanjut akibat adanya pembatasan aktivitas ekonomi. Hal ini berdampak pada kondisi ketidakpastian di pasar global sehingga menurunkan tekanan bagi mata uang negara berkembang.
Sementara itu, dari segi ekonomi nasional, Perry memperkirakan pertumbuhan ekonomi akan menurun pada kuartal II-2020, dan pemulihannya baru akan dimulai pada kuartal III-2020 seiring dengan relaksasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB). BI memproyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia akan menurun pada rentang 0,9-1,9% sepanjang periode 2020.
Pertimbangan lain juga terkait dengan posisi Neraca Pembayaran Indonesia (NPI). Perry menyebut, NPI pada kuartal I-2020 defisit US$8,5 miliar disebabkan oleh transaksi modal dan finansial yang juga mengalami defisit US$2,9 miliar. Sedangkan pada akhir Maret 2020, defisit transaksi berjalan tercatat mencapai US$3,9 miliar.
Dari faktor cadangan devisa, Perry menuturkan bahwa ketersediaan devisa per Mei 2020 mencapai US$130,5 miliar. “Angka tersebut masih cukup untuk kebutuhan pembiayaan sekitar 8,3 bulan impor atau 8 bulan pembayaran utang luar negeri pemerintah, dan standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor,” jelasnya.
Dalam keputusan penurunan suku bunga acuan ini, BI juga mempertimbangkan faktor rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) perbankan sebesar 22,03% pada April 2020, dan rasio kredit bermasalah (non performing loan/NPL) gross dan net masing-masing sebesar 2,89% dan 1,13%.
“Keputusan ini konsisten dengan upaya menjaga stabilitas perekonomian dan mendorong ekonomi nasional di tengah pandemi COVID-19,” kata Perry. Ke depan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan otoritas terkait untuk menjaga stabilitas keuangan. (SKO)
Berikut data BI-7 Days Reverse Repo Rate:
- 18 Juni 2020: 4,25%
- 19 Mei 2020: 4,50%
- 14 April 2020: 4,50%
- 19 Maret 2020: 4,50%
- 20 Februari 2020: 4,75%
- 23 Januari 2020: 5,00%
- 19 Desember 2019: 5,00%
- 21 November 2019: 5,00%
- 24 Oktober 2019: 5,00%
- 19 September 2019: 5,25%
- 22 Agustus 2019: 5,50%
- 18 Juli 2019: 5,75%
- 20 Juni 2019: 6,00%
- 16 Mei 2019: 6,00%
- 25 April 2019: 6,00%
- 21 Maret 2019: 6,00%
- 21 Februari 2019: 6,00%
- 17 Januari 2019: 6,00%
- 20 Desember 2018: 6,00%
- 15 November 2018: 6,00%