<p>Karyawan melayani nasabah di kantor cabang Bank Syariah Indonesia (BRIS) Jakarta Hasanudin, Jakarta, Rabu, 17 Februari 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Industri

Alhamdulillah, Keuangan Syariah Terbukti Lebih Tahan Banting Saat Pandemi

  • JAKARTA – Laporan terbaru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan, industri keuangan syariah lebih tahan banting selama pandemi COVID-19. Sebagaimana diketahui, pandemi membuat mobilitas masyarakat sangat terbatas. Walhasil, perekonomian tertekan baik dari sisi supply karena perusahaan tidak dapat beroperasi secara optimal maupun tekanan dari sisi demand karena mobilitas dan kegiatan ekonomi masyarakat berhenti. “Oleh karenanya, patut […]

Industri
Ananda Astri Dianka

Ananda Astri Dianka

Author

JAKARTA – Laporan terbaru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan, industri keuangan syariah lebih tahan banting selama pandemi COVID-19.

Sebagaimana diketahui, pandemi membuat mobilitas masyarakat sangat terbatas. Walhasil, perekonomian tertekan baik dari sisi supply karena perusahaan tidak dapat beroperasi secara optimal maupun tekanan dari sisi demand karena mobilitas dan kegiatan ekonomi masyarakat berhenti.

“Oleh karenanya, patut kita syukuri ekonomi dan keuangan syariah terbukti memiliki resiliensi yang baik di tengah pandemi,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso dalam laporan Ketahan dan Daya Saing Keuangan Syariah di Masa Pandemi, Selasa 6 Juli 2021.

Meski begitu, industri ekonomi syariah pun ikut terkena dampak dari pandemi COVID-19. Menurut State of Global Islamic Economy Report 2020/21 diperkirakan akan terjadi penurunan pengeluaran umat Muslim global untuk sektor ekonomi syariah pada tahun 2020 sebesar 8%.

Adapun sektor tersebut adalah travel, makanan, pakaian, media, dan rekreasi. Investasi dalam ekonomi syariah secara global juga turut terdampak, ditandai dengan penurunan 13% pada 2019/20 menjadi US$11,8 miliar dari US$13,6 miliar pada 2018/19.

Namun di lain sisi kekhawatiran terhadap dampak pandemi COVID-19 yang masih berlanjut, investor masih melihat pertumbuhan untuk jangka panjang. Hal ini dibuktikan dengan Indonesia yang mengantongi jumlah investasi tertinggi untuk ekonomi syariah, yaitu 25% dari total investasi tercatat.

Di satu sisi, industri keuangan syariah secara konsisten tetap mencatatkan pertumbuhan positif pada akhir 2020. Secara nasional, aset keuangan syariah Indonesia mampu tumbuh 22,71% year on year (yoy) menjadi Rp1.801,40 triliun dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp1.468,07 triliun.

“Hal ini menunjukan bahwa keuangan syariah memiliki resiliensi yang baik di masa pandemi dan memberikan kontribusi yang nyata bagi pertumbuhan ekonomi nasional.”

Ketahanan dan kinerja positif industri keuangan keuangan syariah tersebut ditopang oleh sejumlah kebijakan dan stimulus dari OJK yang bersifat pre-emptive, extraordinary, dan forward looking yang didukung dengan kebijakan akomodatif dari pemerintah dan Bank Indonesia.

Selain itu, pencapaian yang membanggakan juga diraih oleh Indonesia karena berhasil menempati posisi ke-2. Peringkat ini tepat di bawah Malaysia pada Islamic Finance Development Indicator (IFDI) 2020 yang dipublikasikan oleh Islamic Finance Development Report 2020.

Pencapaian tersebut mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yang berada di posisi ke-4. (RCS)