<p>Wahana Dunia Fantasi di Taman Impian Jaya Ancol. / Facebook @TamanImpianAncol</p>
Korporasi

Alhamdulillah! Pefindo Tegaskan Peringkat Surat Utang Ancol Rp1 Triliun

  • PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) kembali menetapkan peringkat idA (Single A) terhadap Obligasi Berkelanjutan II PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA).

Korporasi

Drean Muhyil Ihsan

JAKARTA – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) kembali menetapkan peringkat idA (Single A) terhadap Obligasi Berkelanjutan II PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA).

Surat utang ini memiliki jangka waktu penerbitan selama dua tahun hingga 20 Juni 2021 dengan nilai pendanaan maksimal Rp1 triliun.

Peringkat tersebut diberikan atas data dan informasi dari perseroan serta laporan keuangan tidak diaudit per 30 September 2020 serta laporan keuangan audit per 31 Desember 2019. Peringkat ini berlaku untuk periode 12 April 2021 sampai dengan 1 April 2022.

Direktur Utama Pefindo, Salyadi Saputra mengatakan efek utang dengan peringkat idA mengindikasikan kemampuan emiten yang kuat untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut.

“Walaupun demikian, kemampuan emiten mungkin akan mudah terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi, dibandingkan dengan emiten yang peringkatnya lebih tinggi,” ujarnya melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu 14 April 2021.

Diwartakan sebelumnya, emiten pengelola taman hiburan milik Pemprov DKI Jakarta telah menerbitkan obligasi senilai Rp731 miliar. Surat utang ini merupakan bagian dari penawaran umum Obligasi Berkelanjutan (PUB) II Jaya Ancol Tahap II.

“Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan Obligasi Berkelanjutan II Jaya Ancol Tahap II Tahun 2021 dengan jumlah pokok obligasi sebesar Rp731 miliar,” tulis manajemen PJAA dalam prospektus yang disampaikan melalui laman BEI, Senin 25 Januari 2021.

Sebanyak 55% dana obligasi ini digunakan perseroan untuk melunasi utang yang jatuh tempo pada 2021 sebesar Rp400 miliar. Sedangkan, 29% emisi hasil obligasi dipakai untuk pelunasan kewajiban kepada perbankan. Sisanya sebanyak 16% digunakan sebagai tambahan modal bagi anak usaha dengan nilai Rp120 miliar. (SKO)