Presiden Joko Widodo bersama para Aparatur Sipil Negara (ASN).
Nasional

Alhamdulillah, Subsidi Gaji Ratusan Ribu Guru Honorer Sudah Cair Rp2,4 Juta

  • Hingga 14 September 2020, Program Subsidi Gaji telah tersalurkan sebesar Rp7 triliun, atau 17,43% dari pagu Rp37,87 triliun. Hingga akhir tahun, sebanyak 15,72 juta pekerja ditargetkan dapat menerima subsidi ini.

Nasional
Sukirno

Sukirno

Author

JAKARTA – Pemerintah memastikan telah memberikan subsidi gaji masing-masing Rp2,4 juta untuk ratusan ribu guru honorer dan tenaga pendidik di seluruh Indonesia terbagi dalam empat bulan ke depan.

Ketua Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi (Satgas PEN) Budi Gunadi Sadikin memastikan sebanyak 398.637 pegawai honorer di sektor pendidikan diberi subsidi gaji.

“Saat ini data terkait guru honorer akan terus diverifikasi. Semoga jumlahnya dapat bertambah lagi,” ujar Budi yang juga Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam jumpa pers yang dilaksanakan di Jakarta, Rabu, 16 September 2020.

Pihaknya terus melakukan akselerasi penyaluran Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), salah satu program andalan adalah subsidi gaji untuk guru honorer, tenaga pendidikan, dan tenaga honorer Dinas Pendidikan di pemerintah daerah (pemda).

Hingga 14 September 2020 subsidi gaji telah disalurkan kepada 398.637 pegawai honorer di sektor pendidikan.

Subsidi sebesar Rp600.000 per bulan diberikan per 2 bulan sejak diluncurkan pada 27 Agustus 2020 oleh Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) bekerja sama dengan BPJamsostek.

Tenaga honorer pendidik yang mendapatkan subsidi gaji adalah mereka yang terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek.

Subsidi untuk guru honorer ini adalah bagian dari Program Subsidi Gaji untuk pekerja berpenghasilan di bawah Rp5 juta per bulan yang terdaftar aktif di BPJamsostek, termasuk pekerja non-ASN (aparatur sipil negara) di kementerian dan lembaga, namun tidak termasuk karyawan BUMN.

Menteri BUMN Erick Thohir dan Wamen BUMN Kartika Widjoatmodjo serta Budi Gunadi Sadikin / Dok. Kementerian BUMN

Total Subsidi Gaji Rp37,87 Triliun

Hingga 14 September 2020, Program Subsidi Gaji telah tersalurkan sebesar Rp7 triliun, atau 17,43% dari pagu Rp37,87 triliun. Hingga akhir tahun, sebanyak 15,72 juta pekerja ditargetkan dapat menerima subsidi ini.

Sejak terbentuk pada 20 Juli 2020 Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), melalui Satgas PEN sudah membantu menyalurkan anggaran PEN sebanyak Rp87,58 triliun.

Satgas PEN akan berupaya mendorong agar penyerapan anggaran mitigasi tersebut mencapai Rp100 triliun hingga akhir kuartal III.

“Target agar penyerapan bisa mencapai Rp100 triliun pada kuartal III merupakan bagian dari proses yang krusial untuk menetralkan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) yang negatif pada kuartal II,” kata Budi.

Penjelasannya PDB Indonesia sekitar US$1 triliun atau Rp14.500 triliun. Jika dibagi empat kuartal, maka diperoleh PBD Rp3.600 triliun per kuartal.

Namun dengan ekonomi turun 5,3% pada kuartal lalu, maka 5,3% dari Rp3.600 triliun akan didapati angka pertumbuhan yang terkoreksi sekitar minus Rp188 triliun.

Hingga 14 September 2020 penyerapan anggaran Program PEN sudah mencapai Rp240,9 triliun atau 34,6% dari pagu anggaran Rp695,2 triliun.

Dari jumlah ini penyerapan klaster program PEN yang didorong oleh Satgas PEN yaitu di sektor perlindungan sosial. Kemudian, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), dan kementerian/lembaga/pemda mencapai Rp204,97 triliun.

Program baru lain yang diluncurkan pada Agustus 2020 yaitu Banpres Produktif Usaha Mikro. Program itu sudah mencapai penyerapan sebesar Rp13 triliun atau 61% dari total pagu anggaran Rp22 triliun.

Program ini menjangkau 5,5 juta penerima manfaat dari target 9,1 juga usaha mikro. Pemerintah juga berencana menaikkan penerima manfaat menjadi 12 juta untuk program ini. (SKO)