Alhamdulillah, Zona Merah COVID-19 DKI Turun
JAKARTA- Jumlah zona merah pandemi COVID-19 di DKI Jakarta semakin menurun. Kontribusi terbesar berasal dari kedisiplinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan yang dikenal sebagai 3M (mencuci tangan, menggunakan masker, dan menjaga jarak). “Alhamdulillah zona merah COVID-19 di Jakarta berkurang, dan ternyata penyebabnya 80 persen terletak pada disiplin dan kepatuhan masyarakat, sedangkan 20 persennya adalah tindakan dan […]
Nasional & Dunia
JAKARTA- Jumlah zona merah pandemi COVID-19 di DKI Jakarta semakin menurun. Kontribusi terbesar berasal dari kedisiplinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan yang dikenal sebagai 3M (mencuci tangan, menggunakan masker, dan menjaga jarak).
“Alhamdulillah zona merah COVID-19 di Jakarta berkurang, dan ternyata penyebabnya 80 persen terletak pada disiplin dan kepatuhan masyarakat, sedangkan 20 persennya adalah tindakan dan sanksi pendisiplinan protokol kesehatan,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Kampus UKI Jakarta, Sabtu 7 November 2020.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
- Anies Baswedan Tunggu Titah Jokowi untuk Tarik Rem Darurat hingga Lockdown
- IPO Akhir Juni 2021, Era Graharealty Dapat Kode Saham IPAC
Menurut Riza pelaksanaan 3M 80 persen sangat berpengaruh pada penurunan angka penyebaran COVID-19 di Jakarta.
Hal tersebut terlihat dari jumlah rukun warga (RW) yang termasuk kategori zona merah COVID-19 terus menurun, peningkatan disiplin masyarakat, tempat-tempat kegiatan masyarakat yang membiasakan diri untuk hidup dengan normal baru.
“(Pertambahan) jumlah kasus positif aktifnya juga terus menurun, positifity rate juga menurun (8,7 persen) dan tingkat kesembuhan meningkat (90,7 persen),” ujarnya dikutip dari Antara.
Namun demikian, pemerintah juga tetap meningkatkan berbagai fasilitas untuk penanggulangan pandemi, seperti ruang rawat inap pasien COVID-19, ruang ICU, pengadaan APD, serta terus mengupayakan peningkatan kesadaran masyarakat.
“Kita juga tingkatkan berbagai penindakan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19, kemudian peningkatan langkah 3T (Testing, Tracing dan Treatment/testing, lacak dan rawat),” ucap Riza.
Dikutip dari laman corona.jakarta.go.id, tidak terlihat ada zona merah, namun meski tak ada lagi zona merah, beberapa wilayah di DKI masih zona rawan yakni yang memiliki tingkat risiko cukup tinggi terhadap penyebaran COVID-19.