Aksi aliansi ojek online menggelar aksi penolakan pembatasan waktu kerja yang digodok oleh Kemnaker. Aksi diselenggarakan di halaman parkir Kemnaker, Selasa, 10 Oktober 2023.
Nasional

Aliansi Ojol Gelar Aksi Penolakan Wacana Aturan Pembatasan Jam Kerja

  • Kemnaker mengeluarkan wacana untuk membatasi jam kerja ojol.

Nasional

Idham Nur Indrajaya

JAKARTA - Aliansi dari berbagai asosiasi ojek online (ojol) di kawasan Jabodetabek menggelar aksi dalam rangka menolak wacana aturan pembatasan kerja mitra driver on demand service yang digodok Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Aksi bertajuk "Aksi 1010 Ojek Online Indonesia Kementerian Tenaga Kerja" ini diselenggarakan di halaman parkir Kemnaker, Jakarta, Selasa, 10 Oktober 2023.

Dalam aksi ini, para peserta aksi menyoroti tiga wacana aturan dari Kemnaker yang berkaitan dengan pembatasan jam kerja, mematikan aplikasi ojol sehari dalam seminggu, dan mematikan aplikasi ojol selama 30 menit setelah aplikasi aktif setiap 2 jam.

Rio, perwakilan dari Ojol Indonesia yang berperan sebagai juru bicara kepada awak media, mengatakan bahwa aliansi mitra driver ojol di Jabodetabek dan sekitarnya menolak ketiga wacana tersebut.

Pasalnya, dengan jam kerja yang bebas di mana para mitra bahkan bisa bekerja dalam jangka waktu 24 jam sehari pun terkadang pesanan yang masuk belum bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Tatkala para mitra driver sedang kesulitan memperoleh pendapatan, tiba-tiba saja muncul pemberitaan di media yang menyebutkan soal wacana yang diusung oleh pihak Kemnaker.

"Kalaupun memang pemerintah ingin mengatur jam kerja kita, berikan kami kepastian pendapatan. Dengan senang hati, akan kami terima. Seperti contoh, biasanya kita menarik 24 jam kita mendapat 20 order-an. Kalau pemerintah bisa menjamin dalam waktu 8 jam kita bisa mendapatkan 20 order-an, kami terima dengan senang hati," kata Rio kepada TrenAsia, Selasa, 10 Oktober 2023.

Rio pun mengatakan, kebijakan ini dibuat secara sepihak tanpa melibatkan rekan-rekan dari ojol. Padahal, pihak Kemnaker melalui salah satu media menyebutkan bahwa mereka sudah bersosialisasi dengan para ojol.

"Kita ingin bertanya di sini, ojol mana yang setuju? Kita ingin membuktikan bahwa para ojol tidak ada yang setuju dengan wacana ini," lanjut Rio.

Didorong oleh hadirnya wacana dari Kemnaker mengenai pembatasan yang telah disebutkan di atas, para mitra ojol pun dikatakan oleh Rio hadir di Kemnaker untuk menyatakan penolakan atas wacana-wacana tersebut.

Aksi dimulai sekitar pukul 12.20 WIB, dan di sekitar pukul 13.00 WIB, ada perwakilan dari Kemnaker yang menawarkan diri untuk turut berbicara di hadapan para peserta aksi. Namun, para peserta menolak jika tidak ada kepastian atas tuntutan yang mereka layangkan.

Oleh karena itu, sekitar pukul 13.30 WIB, akhirnya pihak Kemnaker bersepakat untuk berunding dengan para peserta yang diwakili oleh 15 perwakilan. Perundingan dilakukan di dalam gedung Kemnaker.

Di antara para peserta, berkembang wacana bahwa jika seandainya diskusi dengan Kemnaker terlalu lama, maka para peserta lainnya akan memaksa masuk.

Dalam kesempatan yang sama, anggota Komisi III DPR RI H. Santoso dari fraksi Demokrat yang juga menduduki posisi sebagai pembina di lembaga Lintas Gadjah Mada (LGM) sempat turut berorasi di hadapan para peserta.

Santoso mengatakan, seandainya pemerintah bisa menyediakan lapangan kerja yang cukup, sebenarnya para peserta yang hadir di aksi tersebut belum tentu mau mengemban profesi sebagai ojol.

"Saya meminta agar kita menjaga kekompakan agar apa yang dibuat oleh pemerintah dalam hal ini akan menjadi gagal karena seluruh ojol di Indonesia kompak melawan kecerobohan ini," ujar Santoso.

Seorang driver bernama Agus dari komunitas Spartan Rawamangun menyampaikan bahwa dalam aksi ini, para mitra driver datang dengan membawa rasa lelah, kebencian, dan kekecewaan.

Setelah para mitra membanting tulang dan menguras keringat demi memenuhi kebutuhan rumah tangga, tiba-tiba saja hadir wacana yang berpotensi semakin menyulitkan para ojol untuk mendulang pendapatan.

"Aturan ini menimbulkan rasa sakit hati bagi kita," kata Agus.  

Keputusan Kemnaker

Sekitar pukul 14.30 WIB, akhirnya perwakilan yang berunding dengan Kemnaker kembali memasuki area aksi dan menyatakan bahwa pihak Kemnaker sudah setuju untuk menghapuskan tiga wacana aturan yang ditolak oleh para peserta aksi. Pihak Kemnaker pun mengimbau agar para peserta aksi membubarkan diri.

Rio mengatakan, setelah melalui diskusi, pihak Kemnaker pun menyatakan bahwa mereka menerima tuntutan para ojol yang mencanangkan aksi.

Dengan kata lain, tiga wacana aturan yang menjadi sorotan dalam aksi ini dikatakan Rio telah disepakati oleh pihak Kemnaker.

Akan tetapi, tetap ada beberapa poin wacana peraturan yang disepakati oleh ojol karena selain pembatasan waktu kerja, sebenarnya Kemnaker pun mengusung beberapa wacana lain yang berkaitan dengan perlindungan ketenagakerjaan.

"Ada beberapa poin yang menguntungkan para driver, seperti BPJS TK, jaminan kesehatan, dan jaminan sosial. Tapi untuk yang tiga itu akan dihapuskan, dan kita masih menunggu surat resmi dari Kemnaker," kata Rio.

Adapun poin-poin yang masuk ke dalam wacana selain tiga poin yang dipermasalahkan oleh para ojol di antara lain berkaitan dengan jaminan penanggungan BPJS-TK, jaminan kesehatan, jaminan sosial, jaminan kecelakaan, serta jaminan kesejahteraan.

Setelah dinyatakan bahwa pihak Kemnaker sepakat dengan tuntutan yang dibawa dalam aksi, para peserta masih enggan meninggalkan area karena mereka ingin pihak Kemnaker memberikan tanda tertulis yang disertai dengan cap resmi.

Namun, berhubung pembuatan tanda tertulis itu tidak bisa dilaksanakan sesegera itu, maka para peserta pun memutuskan untuk membubarkan diri. Para peserta bubar sekitar pukul 15.30 WIB.