Alih Kelola Blok Rokan, Chevron Serahkan Lisensi Penggunaan 123 Aplikasi ke Pertamina
PT Chevron Pasific Indonesia (CPI) menyerahkan lisensi penggunaan 123 aplikasi kepada PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), terkait dengan proses alih kelola Blok Rokan.
Industri
JAKARTA – PT Chevron Pasific Indonesia (CPI) menyerahkan lisensi penggunaan 123 aplikasi kepada PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), terkait dengan proses alih kelola Blok Rokan.
Presiden Direktur CPI Albert Simanjuntak menjelaskan, aplikasi tersebut merupakan sarana teknologi yang selama ini digunakan untuk mengoperasikan digitalisasi kegiatan produksi migas di Blok Rokan.
Fungsi dari aplikasi tersebut, antara lain pemantauan produksi dan transportasi minyak, kondisi sumur, aktivitas rig pengeboran, serta pengaturan injeksi uap lapangan Duri secara real rime.
Selain itu, penggunaannya juga menyasar miyta kerja, pengadaan barang dan jasa, dan sebagainya.
Menurutnya, teknologi informasi dan data menjadi komponen utama dalam proses transisi ini. Ia pun meminta kepada operator berikutnya untuk menjalankan secara cermat dan sistematis.
“Agar operasional Blok Rokan terus berjalan tanpa gangguan teknis ketika alih kelola pada 9 Agustus mendatang,” ujarnya dalam keterangan resmi yang dikutip TrenAsia.com, Kamis, 3 Juni 2021.
Albert menambahkan, CPI telah memenuhi aspek utama transisi alih kelola Blok Rokan, seperti hecklist terminasi sesuai aturan pemerintah, pelaporan aset, dan penutupan laporan proyek.
Selain itu, pihaknya juga menyelesaikan program pengeboran, teknologi informasi, migrasi data, manajemen kontrak barang dan jasa, prosedur operasional dan perizinan kerja, sumber daya manusia (SDM), dan lain-lain.
Hingga saat ini, lanjutnya, CPI berhasil mengebor 55 sumur, termasuk di antaranya 11 sumur konversi dengan mengoperasikan enam rig pengeboran dan satu rig konversi.
Sementara untuk proses pengadaan rig tambahan, Albert bilang prosesnya sedang berjalan untuk memenuhi target pengeboran 192 sumur di Blok Rokan.
”Kami terus berkoordinasi intensif dengan SKK Migas dan PHR agar program pengeboran dapat berjalan sesuai yang diharapkan,” kata dia.
Dukungan Pemprov terhadap Alih Kelola Blok Rokan
Sementara dari sisi PT Pertamina (Persero), perkembangan terbaru menyebutkan proses transisi alih kelola Blok Rokan berjalan lancar.
Direktur Utama Pertamina Hulu Rokan (PHR) Regional Sumatra Jaffee Arizon Suardin mengungkapkan, pihaknya telah melakukan kunjungan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
Menurutnya, pemangku kepentingan setempat siap mendukung proses peralihan blok yang semula dikelola oleh CPI ke Pertamina.
Diharapkan, Pemerintah Daerah (Pemda) bisa mendapatkan haknya untuk mengelola blok ini sebesar 10%. Adapun dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang memenuhi kriteria untuk pengelolaan ini, yakni PT Riau Petroleum dan PT Bumi Siak Pusako (BSP).
“Dengan dikelola langsung oleh Pertamina, diharapkan ke depannya Blok Rokan bisa memberikan kontribusi yang signifikan untuk pemenuhan kebutuhan energi migas nasional,” mengutip Jaffee dalam keterangan tertulis, Rabu, 2 Juni 2021.
Seperti diketahui, pengelolaan Blok Rokan oleh (CPI) akan berakhir pada 8 Agustus 2021. Setelah itu, secara resmi pengelolaan Blok Rokan akan diserahkan kepada PHR dengan skema production sharing contract (PSC) gross split.
Dalam hal ini, disebutkan pemerintah daerah juga memiliki hak participating interest (PI) sebesar 10%. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 37 Tahun 2016. (RCS)