Alih Kelola Blok Rokan, Pertamina Pastikan Produksi Tidak Turun
PT Pertamina (Persero) memastikan pengembangan lapangan Blok Rokan tidak akan mengalami penurunan angka produksi.
Industri
JAKARTA – PT Pertamina (Persero) memastikan pengembangan lapangan Blok Rokan tidak akan mengalami penurunan angka produksi.
Business Support Project Leader Pertamina Hulu Rokan (PHR) Danang Saleh mengungkapkan, proyek sumur yang dikerjakan oleh PT Chevron Pasific Indonesia (CPI) akan terus dikawal bersama Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
“Kami juga menyiapkan site preparation sumur-sumur yang akan dilanjurkan pemborannya. Beberapa sudah disiapkan oleh CPI,” kata Danang dalam diskusi bertajuk “Tuntaskan Masalah Blok Rokan, Sebelum Diserahkan ke Pertamina” secara daring pada akhir pekan lalu.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
Jumlah pengeboran sumur oleh CPI hingga saat ini mencapai 55 sumur, termasuk di antaranya 11 sumur konversi dengan mengoperasikan enam rig pengeboran dan satu rig konversi. Sementara untuk proses pengadaan rig tambahan, prosesnya sedang berjalan untuk memenuhi target pengeboran 192 sumur di Blok Rokan.
Diketahui, alih kelola blok dari CPI ke Pertamina Hulu Energi Rokan (PHR) ini juga melibatkan Pemerintah Daerah (Pemda) setempat.
Pemda dinilai bisa mendapatkan haknya untuk mengelola blok ini sebesar 10%. Hal ini mengacu pada hak participating interest (PI) yang tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 37 Tahun 2016.
Adapun dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang memenuhi kriteria untuk pengelolaan ini, yakni PT Riau Petroleum dan PT Bumi Siak Pusako (BSP).
Sebagai informasi, pengelolaan Blok Rokan oleh CPI akan berakhir pada 8 Agustus 2021. Setelah itu, secara resmi pengelolaan Blok Rokan akan diserahkan kepada PHR dengan skema production sharing contract (PSC) gross split. (RCS)