<p>PT Pertamina Gas (Pertagas) / Dok. Pertagas</p>
Industri

Alih Kelola Blok Rokan, SKK Migas Pastikan Vendor Blok Rokan Tuntaskan Target

  • JAKARTA – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) memastikan vendor proyek Blok Rokan menyelesaikan pekerjaan dengan tetap mengacu pada service order/ work order. Proses demobilisasi terkait alih kelola blok dari PT Chevron Pacifik Indonesia (CPI) ke Pertamina Hulu Energi Rokan (PHR) ini wajib dilakukan terhadap semua kontrak sebelum 8 Agustus 2021. […]

Industri

Aprilia Ciptaning

JAKARTA – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) memastikan vendor proyek Blok Rokan menyelesaikan pekerjaan dengan tetap mengacu pada service order/ work order.

Proses demobilisasi terkait alih kelola blok dari PT Chevron Pacifik Indonesia (CPI) ke Pertamina Hulu Energi Rokan (PHR) ini wajib dilakukan terhadap semua kontrak sebelum 8 Agustus 2021.

Kepala Divisi Pengelolaan Rantai Suplai dan Analisis Biaya SKK Migas Erwin Suryadi menyampaikan, penyedia barang/jasa harus menyiapkan kelengkapan dokumen dan laporan penyelesaian untuk menunjang proses penagihan.

“Setelah tanggal 8 Agustus 2021 nanti, CPI hanya dapat memproses aktifitas yang tidak dapat dipercepat seperti, proses pembayaran, pengembalian performance bond dan verifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN),” mengutip keterangan tertulis, Sabtu, 12 Juni 2021.

Untuk mengawal proses tersebut, katanya, SKK Migas dan CPI mengadakan sosialisasi proses dan penutupan kontrak, serta purchase order.

Sosialisasi ini berhubungan dengan proses dan prosedur penutupan kontrak, termasuk penyelesaian kontrak, demobilisasi, transisi kontrak, dan proses penagihan dan pembayaran.

Menurutnya, sosialisasi tersebut penting dilakukan untuk memastikan agar alih kelola wilayah kerja tidak meninggalkan masalah kontrak di kemudian hari. Artinya, hak dan kewajiban dari vendor lokal juga harus diselesaikan sehingga ke depannya tidak terjadi klaim atau dispute.

Mobilisasi Pekerja CPI ke Pertamina

Sebagai informasi, pekan lalu Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati telah menyambut segenap pekerja CPI yang akan berganti status menjadi Perwira Pertamina.

“Saya ucapkan selamat datang kepada 2.757 pekerja Chevron Pacific Indonesia, calon pekerja Pertamina Grup,” kata Nicke dalam siaran pers, Sabtu 5 Mei 2021.

Nicke mengatakan, alih kelola ke Pertamina sebagai perusahaan nasional akan memberi manfaat yang lebih luas lagi bagi negara. Baik dari sisi pengelolaan maupun penerimaan negara dan memperkuat posisi Pertamina sebagai salah satu lokomotif pembangunan dan perekonomian nasional.

Pertamina juga memiliki target untuk dapat memproduksi migas 1 juta barel pada 2030. Untuk itu dibutuhkan komitmen dan dedikasi dari seluruh elemen pekerja khususnya Subholding Upstream untuk dapat mewujudkan target tersebut.