Aliran ASABRI hingga Menara MUI (Serial 1): Jokowi Groundbreaking, Masih Mangkrak Hingga Kini
Artikel ini merupakan serial laporan khusus investigasi yang akan bersambung ke bagian kedua terbit berikutnya berjudul “Aliran ASABRI hingga Menara MUI”
Nasional
JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) merayakan hari jadinya yang ke-43, Kamis, 26 Juli 2018. Tasyakuran milad itu sekaligus dijadikan momentum untuk memulai pembangunan Menara MUI di Jalan Raya Hankam, Bambu Apus, Jakarta Timur.
Ketua Dewan Pertimbangan MUI Ma’ruf Amin mengatakan pembangunan Menara MUI sangat penting karena MUI sampai saat ini belum memiliki gedung sendiri. Gedung MUI Pusat di Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, yang ditempati sejak 2007 berstatus milik Kementerian Agama dengan status pinjam pakai. Sebelum 2007, MUI berkantor di Masjid Istiqlal dan Masjid Al Azhar.
“Sekarang ini MUI Pusat berkantor di sebuah bangunan milik Kementerian Agama dengan status pinjam pakai, ” kata Ma’ruf saat memberikan sambutan Tasyakuran Milad MUI Ke-43 dan Peletakan Batu Pertama Menara MUI.
- Anies Baswedan Tunggu Titah Jokowi untuk Tarik Rem Darurat hingga Lockdown
- Cegah Ledakan Kasus COVID-19, Pemerintah Geser dan Hapus Hari Libur Nasional Ini
- Penyaluran KPR FLPP: BTN Terbesar, Tiga Bank Daerah Terbaik
Groundbreaking Menara MUI ini dilakukan langsung oleh Presiden Joko Widodo. Hadir pula Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia Try Sutrisno, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, dan Ketua Dewan Pertimbangan MUI Pusat Din Syamsudin.
Ma’ruf, yang saat itu menjabat Ketua Umum MUI, mengatakan menara ini akan menjadi ruang untuk kegiatan dua belas komisi dan sepuluh lembaga di dalam MUI. Hal ini seiring dengan peran dan tanggung jawab MUI yang semakin meningkat.
Lebih lanjut, Ma’ruf mengungkapkan menara 20 lantai ini akan dibangun di atas lahan seluas 2 hektare (ha). Markas besar MUI tersebut berada di kawasan seluas 18 ha yang yang digarap untuk menjadi pusat bisnis dan ekonomi Islam di Indonesia.
Selain Menara MUI, akan dibangun gedung komersial lain seperti perkantoran, hotel, Apartemen Safa-Marwa, supermarket halal, pusat makanan halal, dan mal khusus busana muslim. Kemudian, dibangun juga fasilitas seperti masjid besar dan pusat manasik umrah-haji.
“Menara MUI dalam kawasan tersebut menjadi ikon utama,” kata Ma’ruf.
Ketua Panitia Milad MUI 43 Lukmanul Hakim mengungkapkan Menara MUI dibangun dengan skema kerja sama dengan berbagai pihak melaui reksa dana syariah dan wakaf. Lukman juga mengatakan menara ini ditargetkan bisa beroperasi pada Musyawarah Nasional (Munas) MUI tahun 2020.
“Sebagai lembaga yang sangat strategis, MUI sudah waktunya memiliki gedung sendiri yang pembangunannya akan disambut dengan sukacita dari berbagai kalangan,” kata dia.
Skema Pembiayaan Syariah
Pembangunan dan pengelolaan lahan Menara MUI ini dilakukan oleh PT Prima Jaringan sebagai pengembang dengan dukungan dana dari PT Asia Raya Kapital. Dana talangan ini akan diperoleh dengan penerbitan reksa dana penyertaan terbatas (RDPT) syariah.
Nantinya, MUI akan membeli menara ini dengan dana yang berasal dari wakaf, infak, sedekah, dan penerbitan reksa dana syariah. Lukman menuturkan gedung seluas 15.000 meter persegi ini membutuhkan investasi senilai Rp600 miliar. MUI menargetkan bisa melunasinya dalam lima tahun sejak menara selesai dibangun.
“Sampai sehari sebelum peletakan batu pertama, alhamdulillah sudah ada komitmen sumbangan dari lima pihak masing-masing Rp1 miliar,” kata Lukman.
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- IPO Akhir Juni 2021, Era Graharealty Dapat Kode Saham IPAC
- Pemberdayaan Perempuan di Perusahaan Jepang Masih Alami Krisis Pada Tahun 2021
Pembelian kantor dilakukan secara bertahap dan per lantai atau beberapa lantai dalam satu tahapan pembelian sesuai jumlah dana wakaf yang dapat dihimpun oleh MUI.
Pada Februari 2019, MUI menerbitkan reksa dana wakaf senilai Rp1 triliun. Dana itu nantinya digunakan untuk membeli Menara MUI.
Ma’ruf Amin mengatakan, dalam perkembangannya, proyek itu menghabiskan dana melebih target, yakni menjadi sekitar Rp1 triliun.
Reksa dana ini diterbitkan melalui PT Asia Raya Kapital dengan nama produk Asia Raya Syariah Dana Kas Wakaf MUI. Target dana kelolanya mencapai Rp1 triliun dalam jangka waktu dua tahun.
“Tujuannya untuk mengumpulkan wakaf untuk membiayai pembelian, bukan pembangunan. Karena gedungnya sudah dibangun dengan RDPT syariah,” kata Direktur Utama PT Asia Raya Kapital Tri Agung Winantoro.
Jenis investor dari produk itu ada dua. Pertama, bagi masyarakat umum yang mau mewakafkan hartanya untuk pembangunan Menara MUI itu bisa transfer langsung ke rekening Wakaf MUI dan langsung diinvestasikan ke reksa dana wakaf tersebut.
Sementara, bagi masyarakat yang ingin berinvestasi bisa langsung membeli reksa dana itu. Lalu untuk keuntungannya bisa diberikan untuk membantu pembangunan gedung tersebut.
Namun demikian, hingga tahun 2021, pembangunan Menara MUI ini belum selesai alias mangkrak. (SKO).
Artikel ini merupakan serial laporan khusus investigasi yang akan bersambung ke bagian kedua terbit berikutnya berjudul “Aliran ASABRI hingga Menara MUI”