Kantor Allo Bank di kawasan Mampang  Jakarta Selatan , 25 Maret 2022. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia
Korporasi

Allo Bank (BBHI) Alihkan Aset dan Liabilitas Rp1,88 Triliun ke Bank Mega, Ini Alasannya

  • PT Allo Bank Indonesia Tbk (BBHI) milik Chairul Tanjung mengalihkan aset ke perusahaan afiliasinya yaitu PT Bank Mega Tbk (MEGA)

Korporasi

Merina

Merina

Author

JAKARTA - Emiten perbankan digital milik konglomerat Chairul Tanjung, PT Allo Bank Indonesia Tbk (BBHI), telah melakukan skema pengalihan aset dan libilitas perseroan kepada PT Bank Mega Tbk (MEGA)  sebagai perusahaan afiliasi perseroan.

Pengalihan ini telah dilakukan melalui penandatanganan perjanjian pengalihan aset dan liabilitas perseroan pada 5 April 2022 dan akan dilakukan paling lambat pada 30 Juni 2022.

Manajemen Allo Bank mengungkapkan transaksi pengalihan ini memiliki nilai Rp1,88 triliun, yang terdiri dari Rp958,62 miliar aset dan Rp921,38 miliar liabilitas.

Adapun objek transaksi tersebut ialah aset yang meliputi kredit yang diberikan termasuk pada pendapatan bunga yang masih akan diterima, aktiva tetap dan aktiva lain-lain, sedangkan liabilitas meliputi simpanan giro nasabah, tabungan dan deposito, serta termasuk pada bunga yang harus dibayar.

“Adanya pengalihan aset dan liablitas yang dilakukan perseroan disebabkan oleh pergerseran perilaku masyarakat yang semakin mengarah pada transaksi secara daring,” tulis manajemen, dalam keterbukaan informasi, Rabu, 13 April 2022.

Hal ini menyebabkan perseroan memandang perlunya mengubah fokus layanan usaha Allo Bank kepada pelayanan perbankan digital dengan memanfaatkan ekosistem yang dimiliki oleh kelompok usaha CT Corpora dan kelompok usaha lain yang akan bekerja sama dengan perseroan.

BBHI juga menganggap aset dan liabilitas tertentu yang terkait dengan perbankan konvesional tidak produktif dan dapat memberikan dampak buruk bagi nasabah BBHI.

Selanjutnya, harga pengalihan aset dan liabilitas akan disesuaikan pada posisi tanggal pelaksanaan penandatanganan perjanjian pengalihan aset dan liabilitas yang akan dilakukan setelah kondisi-kondisi prasyarat dipenuhi paling lambat tanggal 30 Juni 2022.

Adapun transaksi ini merupakan transaksi afiliasi, karena Allo Bank dan Bank Mega memiliki pemegang saham pengendali yang sama yakni PT Mega Corpora.

Sebelumnya, telah diketahui PT Mega Corpora pada 15 Maret 2021 telah menjadi pengendali baru BBHI. Selanjutnya, setelah melalui proses Penawaran Tender Wajib dan beberapa kali Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu melalui Penawaran Umum Terbatas II dan III, Mega Corpora memiliki 60,88% saham perseroan.