Gedung PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) atau Bank BTN
Perbankan

Alternatif Tapera, Bank BTN Usul Dana Abadi Perumahan

  • Bank BTN berpandangan pembentukan dana abadi perumahan sangat penting di tengah ketidakpastian ekonomi saat ini. Tujuannya adalah untuk mengurangi beban yang ditanggung oleh pemerintah.

Perbankan

Alvin Pasza Bagaskara

JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) mengusulkan agar pemerintah mengimplementasikan kebijakan dana abadi perumahan sebagai alternatif dari Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). 

Direktur Utama BTN, Nixon L.P. Napitupulu, menjelaskan bahwa skema ini dianggap lebih mudah diterima oleh masyarakat umum dibandingkan dengan penarikan iuran yang diterapkan dalam program Tapera.

“Kita ngusulin memang mendingan polanya pakai dana abadi perumahan dibanding dengan pungutan masyarakat. Tapi, keputusannya terserah pemerintah,” kata Nixon di Jakarta, dikutip pada Rabu, 24 Juli 2024.

Nixon menyatakan bahwa pembentukan dana abadi perumahan sangat penting di tengah ketidakpastian ekonomi saat ini. Tujuannya adalah untuk mengurangi beban yang ditanggung oleh pemerintah. 

Meski keputusan akhir terkait penerapan dana abadi ini sepenuhnya diserahkan kepada pemerintah, Nixon berharap bahwa sumber pendanaan baru untuk sektor perumahan tidak diambil dari pungutan masyarakat. 

“Apakah ke depannya Tapera tidak akan ada pungutan lagi? Kami serahkan kepada pemerintah untuk memutuskan. Pemerintah yang paling mengetahui apakah pungutan akan tetap ada atau tidak. Jika tidak ada pungutan, tentu kami akan senang karena beban masyarakat akan berkurang,” tutupnya.

Cara Kerja

Perlu diketahui bahwa sebelumnya juga telah diusulkan skema implementasi dana abadi perumahan yang akan didanai dari APBN. Saat itu, Nixon menyarankan agar alokasi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dibagi antara penyaluran langsung kepada masyarakat dan investasi untuk memperkuat simpanan dana abadi tersebut.

"Dengan menggunakan dana FLPP yang sama dan menaruhnya di BP Tapera [Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat], BP Tapera kemudian dapat menginvestasikan dana tersebut di Surat Berharga Negara (SBN) dan memperoleh bunga sekitar 6%," jelas Nixon belum lama ini.

Menurutnya, hasil investasi 6% dari SBN dapat digunakan untuk menutupi selisih bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bagi masyarakat, sehingga mereka tetap membayar hanya 5% dari sebelumnya 9,5%. 

Nixon menambahkan bahwa skema dana abadi ini memerlukan waktu sekitar 10 tahun untuk terealisasi, namun akan mengurangi beban APBN di masa depan. Sebagai gambaran bahwa jika skema dana abadi diterapkan pada 2024, maka pada 2034 KPR subsidi dapat mencapai 500.000 hingga 600.000 rumah per tahun. 

Skema ini juga diharapkan tidak hanya menyelesaikan masalah perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), tetapi juga untuk mereka yang berpenghasilan menengah dengan pendapatan Rp8 juta hingga Rp15 juta.