Alumni Tak Wajib Pulang ke Indonesia, Dari Mana dan Berapa Sebenarnya Dana LPDP?
- Dana yang awalnya dicetuskan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 2010 sebagai Dana Pengembangan Pendidikan Nasional (DPPN) mampu berkembang pesat dari akumulasi awal Rp1 triliun menjadi Rp139,11 triliun pada tahun 2023.
Nasional
JAKARTA - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro menyatakan alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang menempuh pendidikan di luar negeri tidak diwajibkan untuk kembali ke Indonesia.
Kebijakan ini, menurut Satryo, bertujuan memberi keleluasaan bagi para alumni untuk berkarya di mana saja, asalkan mereka berprestasi atau menghasilkan inovasi yang membanggakan nama Indonesia di kancah internasional.
“Kami memang memberi kesempatan mereka untuk berkarya di mana saja. Meskipun tidak pulang, tapi dia punya prestasi yang bagus," terang Satryo dalam keterangan resminya di Jakarta, dikutip, Rabu, 6 November 2024.
Satryo menjelaskan keputusan untuk tidak mewajibkan alumni LPDP kembali ke Indonesia didasarkan pada evaluasi terhadap kondisi dalam negeri yang dinilai masih belum optimal dalam menyediakan lapangan pekerjaan atau peluang yang sesuai dengan keahlian para alumni.
- AXA Mandiri Luncurkan Asuransi Dwiguna MDS untuk Pendidikan Anak, Premi Disisihkan untuk Beasiswa SLB
- Kemasan Rokok Polos Langgar UU HAKI dan Sarat Intervensi Asing
- Menilik Besarnya Biaya Kampanye Pemilihan Presiden AS
Meskipun demikian, pemerintah tetap berkomitmen untuk membangun industri dalam negeri agar mampu menampung potensi dan keahlian alumni LPDP.
“Memang menghabiskan duit? Tidak juga. Investasi pendidikan tidak pernah rugi. Jangan dihitung pulang atau tidak. Dia punya karir, punya prestasi kan tidak menganggur, dia bekerja, punya pengetahuan, penghasilan yang baik. Kenapa tidak?” tambah Satryo.
Wakil Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Wamendiktisaintek), Stella Christie menambahkan, kementeriannya saat ini tengah melakukan kajian terhadap efektivitas dana LPDP melalui analisis cost-benefit.
Kajian ini dilakukan untuk memastikan dana LPDP dialokasikan secara optimal dan berkeadilan. Stella menyebut hasil kajian dan rekomendasi terkait optimalisasi dana LPDP akan segera dirilis dalam waktu dekat.
"Sebentar lagi akan kami keluarkan temuan dan rekomendasi kami, bagaimana untuk bisa mengoptimalkan dana LPDP supaya jelas," jelas Stella.
Dana Abadi Pendidikan yang mendanai program LPDP sendiri dirancang untuk mendukung pendanaan pendidikan antargenerasi di Indonesia, dimana hasil investasinya digunakan untuk program pendidikan seperti beasiswa dan riset.
- AXA Mandiri Luncurkan Asuransi Dwiguna MDS untuk Pendidikan Anak, Premi Disisihkan untuk Beasiswa SLB
- Kemasan Rokok Polos Langgar UU HAKI dan Sarat Intervensi Asing
- Menilik Besarnya Biaya Kampanye Pemilihan Presiden AS
Dana Abadi Pendidikan Jadi Ladang Pendanaan LPDP
Dana Abadi Pendidikan yang dikelola oleh LPDP terus menunjukkan pertumbuhan signifikan sebagai sumber pendanaan berkelanjutan untuk pendidikan antargenerasi di Indonesia. Dana yang awalnya dicetuskan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 2010 sebagai Dana Pengembangan Pendidikan Nasional (DPPN) mampu berkembang pesat dari akumulasi awal Rp1 triliun menjadi Rp139,11 triliun pada tahun 2023.
Dengan proyeksi total mencapai Rp164 triliun pada akhir 2024, Dana Abadi Pendidikan kini menjadi tulang punggung pendanaan untuk berbagai program pendidikan dan riset.
Dana Abadi Pendidikan diinvestasikan secara hati-hati dalam portofolio dengan risiko terkendali guna menghasilkan imbal hasil optimal. Hasil investasi ini kemudian dialokasikan untuk berbagai program pendidikan, termasuk beasiswa untuk jenjang S2 dan S3, serta pendanaan riset.
Sejak dikelola LPDP pada 2012, program ini telah memberikan beasiswa kepada lebih dari 45.000 penerima, dengan 21.373 di antaranya telah menyelesaikan studinya.
Selain itu, LPDP juga mendukung 2.426 riset yang dijalankan melalui beasiswa riset, memperkuat kontribusi riset dalam negeri terhadap pengembangan ilmu pengetahuan dan inovasi.
Selain Dana Abadi Pendidikan, pemerintah Indonesia juga membentuk dana abadi lainnya, yakni Dana Abadi Penelitian (2019), Dana Abadi Kebudayaan (2020), dan Dana Abadi Perguruan Tinggi (2020).
Dana-dana ini dikelola oleh LPDP bersama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) atau yanng kini telah berubah menjadi Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi , Kementerian Agama, dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Keberadaan dana abadi ini diharapkan mampu mendukung berbagai sektor penting yang berkaitan dengan pendidikan, riset, dan kebudayaan secara lebih berkelanjutan, sehingga menjadikan anggaran pendidikan nasional lebih efektif dan tepat sasaran.
- AXA Mandiri Luncurkan Asuransi Dwiguna MDS untuk Pendidikan Anak, Premi Disisihkan untuk Beasiswa SLB
- Kemasan Rokok Polos Langgar UU HAKI dan Sarat Intervensi Asing
- Menilik Besarnya Biaya Kampanye Pemilihan Presiden AS
Sederet Kelebihan LPDP
Beriku beberapa kelebihan beasiswa LPDP dibandingkan dengan beasiswa lain di Indonesia,
- Pendanaan yang Menyeluruh: LPDP menawarkan pendanaan penuh yang mencakup biaya kuliah, biaya hidup, asuransi, tunjangan keluarga, hingga biaya penelitian dan publikasi.
- Dukungan untuk Berbagai Bidang Studi: LPDP tidak hanya mendanai jurusan tertentu tetapi juga hampir semua bidang studi, baik di dalam maupun luar negeri.
- Jaringan Alumni yang Kuat: Alumni LPDP tersebar di berbagai institusi dan sektor baik nasional maupun internasional, sehingga penerima beasiswa mendapat keuntungan dari jaringan luas yang berguna untuk pengembangan karier dan kolaborasi.
- Dukungan untuk Studi Luar Negeri: LPDP mendukung studi di universitas top dunia, memungkinkan penerima untuk mendapatkan pengalaman pendidikan di luar negeri dan berinteraksi dengan lingkungan internasional.
- Pendanaan untuk Program Penelitian dan Publikasi: LPDP memberikan dukungan biaya penelitian bagi mahasiswa, termasuk dana untuk publikasi internasional.
- Beragam Skema Beasiswa: LPDP menawarkan beragam skema beasiswa, mulai dari Beasiswa Afirmasi, Beasiswa Reguler, hingga Beasiswa Spesifik untuk profesi tertentu (seperti dokter spesialis dan dosen).
- Proses Seleksi yang Terbuka dan Transparan: LPDP memiliki proses seleksi yang jelas, dari seleksi administratif hingga wawancara, sehingga calon penerima beasiswa bisa mempersiapkan diri dengan baik.
- Dukungan untuk Kelanjutan Studi: LPDP mendukung jenjang pendidikan hingga doktoral, yang memungkinkan penerima melanjutkan studi ke tingkat yang lebih tinggi tanpa harus mencari beasiswa lain.