Ilustrasi penarikan dana nasabah di Bank Banten.
Korporasi

Ambil Alih Piutang PNS dari BJB, Bank Banten Berpotensi Cuan hingga Rp50 Miliar

  • PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS) mengambil alih piutang PNS Banten dari Bank BJB senilai Rp557 miliar dari 4.218 kreditur.
Korporasi
Ananda Astri Dianka

Ananda Astri Dianka

Author

JAKARATA – PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS) mengambil alih piutang PNS Banten dari PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk (BJBR) senilai Rp557 miliar dari 4.218 kreditur. 

Aksi korporasi ini bersamaan dengan pengelolaan RKUD Provinsi Banten yang sebelumnya telah dikelola oleh Bank Banten. Direktur Utama Bank Banten, Agus Syabarrudin menjelaskan, pengambilalihan kredit menggunakan dana pihak ketiga (DPK) perseroan. 

“Piutang yang ditebus dengan dana cukup besar itu merupakan kredit yang akan jatuh tempo dalam kurun waktu 3-5 tahun,” kata Agus dalam keterangan resmi, Kamis 29 Juli 2021.

Dengan adanya alih kredit tersebut, maka 4.218 kreditur akan mengalihkan pembayarannya dari Bank BJB ke Bank Banten. Aksi ini, kata Agus, akan meningkatkan pendapatan bagi Bank Banten dari portofolio tersebut sekitar Rp30 miliar sampai Rp50 miliar hingga akhir tahun.

Ke depan, Bank Banten tetap fokus pada penyaluran kredit kepada PNS. Bahkan, Agus mengatakan Bank Banteng berencana buyback kredit di Bank Kalsel senilai Rp180 miliar.

Menurutnya, buyback ini menjadi milestone penting bagi upaya penyehatan perseroan. “Proses jual-beli ini merupakan sebuah awalan yang baik bagi perseroan,” lanjut dia.

Dengan demikian, Bank Banten telah merealisasikan rencana bisnis bank (RBB) yang sebelumnya telah dilaporkan ke OJK. Proses ini merupakan salah satu angka fundamental untuk langkah bisnis selanjutnya Bank Banten. 

Sekaligus menjadi sebuah paket antara pengelolaan RKUD Provinsi Banten yang sebelumnya telah ditempatkan di Bank Banten.