<p>Bank Banten/ redaksi24</p>
Industri

Ambil Langkah Reverse Stock Bareng Rights Issue, Bank Banten Bidik Rp3 Triliun

  • Rencana penggabungan usaha atau merger PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS) ke dalam PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) belum tuntas. Namun, kali ini Bank Banten mengambil langkah penyehatan perseroan melalui right issue dan penggabungan nilai nominal saham atau reverse stock.
Industri
Aprilia Ciptaning

Aprilia Ciptaning

Author

SERANG – Rencana penggabungan usaha atau merger PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS) ke dalam PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) belum tuntas. Namun, kali ini Bank Banten mengambil langkah penyehatan perseroan melalui right issue dan penggabungan nilai nominal saham atau reverse stock.

“Untuk mendukung pelaksanaan aksi korporasi tersebut, kami berencana melakukan penggabungan nilai saham perseroan atau reverse stock,” ungkap Direktur Bank Banten Kemal Idris dalam keterangan resmi yang dikutip TrenAsia.com, Jumat, 2 Oktober 2020.

Disebutkan, saham baru akan diterbitkan dengan seri dan nominal yang berbeda, yakni saham Seri C dengan nominal Rp50. Aksi korporasi yang akan dilakukan dengan skema Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) tersebut akan menerbitkan jumlah saham baru sebanyak-banyaknya 60.820.296.033.

Jumlah tersebut setara 90,46%  dari jumlah saham yang ditempatkan dan disetor penuh dalam perseroan. Adapun nilai estimasi penambahan modal dari aksi korporasi tersebut senilai Rp1,55 triliun hingga Rp3,04 triliun.

Kemal menjelaskan, pelaksanaan Penawaran Umum Terbatas (PUT) VI tersebut akan mempengaruhi struktur permodalan dan komposisi pemegang saham. Apabila hanya pemegang saham pengendali yang mengeksekusi HMETD, lanjutnya, pemegang saham lain akan terdilusi mencapai 90% sehingga kepemilikan PT Banten Global Development pun berubah dari 51% menjadi 91,61%.

Sementara itu, saham masyarakat yang kurang dari 5%, komposisi kepemilikan sahamnya hanya 8,39%. Di sisi lain, secara struktur permodalan, estimasi nilai kapitalisasi pasar juga mengalami perubahan.

Reverse Stock lalu Rights Issue

Menurut Kemal, penggabungan nilai saham diperlukan untuk mendukung aksi korporasi dengan hasil valuasi saham tersebut. “Reverse stock dibutuhkan untuk memperbaiki kinerja dan memperkuat struktur keuangan,” katanya.

Ia menambahkan, right issue tidak akan teralisasi tanpa adanya reverse stock karena mengacu Peraturan Bursa Nomor I-A dan II-A terkait Batas Minimum Harga Transaksi Perdagangan Saham di Bursa.

Kemal pun menjelaskan, dampak reverse stock terhadap harga saham akan meningkat dari Rp50 menjadi Rp500 per lembar. Dengan demikian, kepemilikan saham yang dimiliki juga otomatis berubah secara proporsional dari 1.000 lembar, menjadi 100 lembar dengan tidak mengubah nilai absolutnya.

Adapun setelah reverse stock dilakukan, dikatakan dampaknya akan bervariasi. Menurut analisis perseroan, emiten yang melakukan reverse stock yang berbarengan dengan right issue, kinerja sahamnya akan pulih dalam tiga bulan.

“Kendati mengalami penurunan di awal, tapi akan naik 37% dalam satu tahun, dan 60% dalam tiga tahun. Hal itu wajar karena mengikuti mekanisme pasar. Nilai valuasi ini sangat bergantung pada faktor-faktor internal dan eksternal,” jelasnya.