Miliader India, Adani
Nasional

Amerika Bongkar Suap Gautam Adani Rp4,2 T, India Heboh

  • Adani dan eksekutifnya dituduh menyuap pejabat pemerintah India untuk memenangkan kontrak energi terbarukan. Keuntungan dari kontrak ini diperkirakan mencapai lebih dari US$2 miliar atau sekitar Rp31 triliun selama 20 tahun.

Nasional

Muhammad Imam Hatami

WHASINGTON - Miliarder India Gautam Adani dan beberapa eksekutif senior Adani Group didakwa oleh pengadilan Amerika Serikat (AS) atas tuduhan mengatur skema suap senilai US$265 juta atau sekitar Rp4,2 triliun (kurs Rp15.910). Dakwaan ini juga mencakup penyembunyian informasi bisnis tertentu untuk mendapatkan pendanaan dari investor internasional, termasuk dari AS.

Adani dan eksekutifnya dituduh menyuap pejabat pemerintah India untuk memenangkan kontrak energi terbarukan. Keuntungan dari kontrak ini diperkirakan mencapai lebih dari US$2 miliar atau sekitar Rp31 triliun selama 20 tahun. Menurut jaksa AS, Grup Adani juga mengumpulkan dana sebesar US$3 miliar atau sekitar Rp47,7 triliun melalui pinjaman dan obligasi dengan memberikan pernyataan palsu tentang komitmen anti-suap perusahaan.

"Sebagaimana dituduhkan, para terdakwa mengatur skema rumit untuk menyuap pejabat pemerintah India guna mendapatkan kontrak senilai miliaran dolar dan berbohong tentang skema penyuapan tersebut saat mereka berupaya mengumpulkan modal dari investor AS dan internasional," ujar Jaksa AS, Breon Peace, di Whasington dilansir Reuters, Jumat, 22 November 2024.

Dalam pernyataan resminya, Grup Adani menyebut tuduhan ini tidak berdasar dan berjanji akan mengambil langkah hukum yang diperlukan. Namun, pasar langsung bereaksi, saham Adani Enterprises anjlok hingga 22%, sementara itu perusahaan lainnya dalam grup adani juga mengalami penurunan nilai saham yang signifikan.

Kasus ini semakin menambah tekanan pada Grup Adani, yang sebelumnya telah menghadapi tuduhan manipulasi saham dan kecurangan akuntansi berdasarkan laporan Hindenburg Research pada tahun 2023. Tuduhan tersebut memicu penyelidikan oleh Badan Pengawas Pasar Modal India (Sebi), meskipun ada klaim bahwa kepala Sebi memiliki hubungan dengan dana luar negeri yang diduga digunakan Adani untuk meningkatkan nilai sahamnya.

Reaksi Internasional dan Politisi India

Investasi internasional di Grup Adani juga terdampak, salah satu investornya, GQG Partners LLC – investor AS yang menanamkan US$10 miliar atau sekitar Rp159 triliun di perusahaan tersebut menyatakan akan memantau perkembangan dan mempertimbangkan langkah-langkah lanjutan. Moody’s Ratings menyebut dakwaan ini sebagai "dampak negatif terhadap kredit" perusahaan dalam Grup Adani.

Dari sisi politik, Adani dikenal sebagai sekutu dekat Perdana Menteri Narendra Modi, kasus yang menjeratnya memicu kritik dari oposisi. Pemimpin Kongres, Rahul Gandhi, menyerukan agar Adani segera ditangkap dan kepala Sebi dicopot dari jabatannya. Gandhi juga menuding Modi melindungi Adani dari proses hukum.

Michael Kugelman dari Wilson Center menyebut dakwaan ini sebagai "pukulan besar" terhadap reputasi Adani, terutama karena tuduhan ini datang dari otoritas AS yang dianggap memiliki kredibilitas tinggi di pasar global.

Sementara itu, pemerintah India belum memberikan tanggapan resmi. Partai BJP hanya menyatakan bahwa hukum akan berjalan sesuai prosedur, tanpa memberikan komentar lebih lanjut mengenai hubungan antara Adani dan pemerintah.

Kasus ini menyoroti hubungan yang rumit antara politik dan bisnis di India, sekaligus meningkatkan tekanan internasional terhadap Adani Group. Lewat investigasi yang terus berlangsung, dampak dari dakwaan ini akan menjadi ujian besar bagi stabilitas bisnis Adani dan hubungannya dengan pemerintah India.