Judi Online merupakan jenis perjudian yang dilakukan di Internet meliputi Poker Virtual, Kasino, dan Taruhan Olahraga dan lain sebagainya
Tekno

Anak 14 Tahun Kecanduan Judi Online Roblox, Kerugian Capai Rp3 Miliar

  • Roblox, platform permainan yang sangat populer di kalangan anak-anak dan remaja, diketahui memiliki akses ke kasino virtual. Beberapa kasino seperti BloxFlip, Bloxmoon, dan RBLXWild menjadi favorit para pengguna, termasuk anak-anak.

Tekno

Idham Nur Indrajaya

JAKARTA - Judi online (judol) kini tidak lagi menjadi fenomena di kalangan orang dewasa saja, melainkan juga mulai menjangkiti anak-anak di bawah umur. 

Dilansir dari SkyNews, sebuah kasus yang mencengangkan terjadi di Amerika Serikat (AS), melibatkan seorang remaja berusia 14 tahun, sebut saja Robert, yang kecanduan berjudi di platform game Roblox. Kecanduannya ini membuatnya mengalami kerugian besar, mencapai 150 ribu poundsterling atau setara dengan Rp3 miliar.

Meski batas usia legal untuk berjudi di AS adalah 21 tahun, Robert mengaku bahwa sensasi adrenalin saat berjudi membuatnya terus bermain, meskipun ibunya telah berusaha mencegahnya.

Kasino Virtual di Roblox: Ancaman Tersembunyi

Roblox, platform permainan yang sangat populer di kalangan anak-anak dan remaja, diketahui memiliki akses ke kasino virtual. Beberapa kasino seperti BloxFlip, Bloxmoon, dan RBLXWild menjadi favorit para pengguna, termasuk anak-anak. 

Data menunjukkan bahwa kasino-kasino ini mampu menarik hingga 2,8 juta pengunjung setiap bulan dengan total taruhan mencapai jutaan poundsterling.

Bloxmoon, salah satu kasino virtual di Roblox, dilaporkan menyebabkan kerugian bagi pengguna hingga 8,9 juta poundsterling (sekitar Rp 183 miliar). Sementara itu, RBLXWild yang diakuisisi pada Juli 2024 juga mencatatkan jumlah taruhan yang fantastis.

 Dari total taruhan senilai US$22,3 juta selama periode April hingga Oktober 2024, pihak kasino memperoleh komisi sebesar US$2,2 juta.

Baca Juga: Waspada, Banyak Iklan Lowongan Kerja Berakhir Jadi Operator Judol

Upaya Penanganan dan Respons Hukum

Menanggapi maraknya judi online di Roblox, Komisi Perjudian Inggris mengambil langkah tegas dengan memblokir akses ke kasino virtual tersebut. Kasino-kasino seperti BloxFlip, Bloxmoon, dan RBLXWild telah menghentikan operasionalnya secara permanen.

Pihak Roblox sendiri menegaskan bahwa mereka tidak mendukung aktivitas perjudian di platformnya. Mereka mengaku telah mengambil berbagai tindakan untuk menangani masalah ini, termasuk membentuk tim khusus dan bekerja sama dengan otoritas hukum.

"Upaya kami telah memberikan hasil yang signifikan. Namun, kami tetap mendukung tindakan lebih lanjut dari pihak berwenang untuk menutup situs-situs tersebut," ujar juru bicara Roblox, dikutip dari SkyNews, Senin, 30 Desember 2024. 

Roblox juga berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan dan keamanan guna mencegah kasus serupa di masa depan, terutama dalam melindungi pengguna di bawah umur dari bahaya perjudian online.

Judi Online Menjerat Anak-anak di Indonesia

Fenomena judi online di Indonesia telah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan, terutama dengan keterlibatan anak-anak di bawah umur. Menurut data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), sekitar 4 juta penduduk Indonesia terlibat dalam aktivitas judi online. Dari jumlah tersebut, 2% atau sekitar 80.000 pemain berusia di bawah 10 tahun, dan 11% atau sekitar 440.000 pemain berusia antara 10 hingga 20 tahun. 

Mayoritas pemain judi online berada dalam rentang usia 30 hingga 50 tahun, mencakup 40% dari total pemain atau sekitar 1,64 juta orang. Selain itu, kelompok usia di atas 50 tahun menyumbang 34% atau sekitar 1,35 juta pemain.