Anak Dibawah Umur Bakal Dibatasi Hanya Bisa Main TikTok Maksimal 1 Jam per Hari
- TikTok disebutkan bakal segera menerapkan kebijakan baru soal pembatasan waktu menggunakan aplikasi itu bagi penggunanya yang masih dibawah umur.
Nasional
JAKARTA - TikTok disebutkan bakal segera menerapkan kebijakan baru soal pembatasan waktu menggunakan aplikasi itu bagi penggunanya yang masih dibawah umur.
Nantinya, para pengguna TikTok yang masih di bawah umur atau anak-anak hanya bisa menggunakan aplikasi tersebut maksimal satu jam per harinya untuk mengurangi dampak negatif yang ditimbulkan dari menggunakan aplikasi itu secara berlebih.
Para anak di bawah umur yang telah mencapai batas maksimal selama 60 menit harus memasukan ulang kata sandi agar bisa mendapatkan waktu tambahan bermain TikTok selama 30 menit atas persetujuan pihak orang tua.
Diketahui, menggunakan aplikasi itu secara berlebihan bagi mereka yang di bawah umur memang berisiko tinggi menimbulkan sejumlah dampak negatif. Beberapa di antaranya misal mengurangi waktu belajar para anak hingga dikonsumsinya konten yang tidak sesuai dengan usianya.
- 5 Cara Membuat Rumah Anda jadi Tempat yang Aman untuk Masa Tua
- Mulai Tayang di Bioskop Indonesia, Ini Sinopsis The First Slam Dunk
- Berkedok Start Up, Apple Diam-Diam Kembangkan Teknologi Monitor Gula Darah
Sebelumnya, pemerintah China sendiri sudah melakukan upaya untuk meminimalisir aktivitas bermain game online berlebih bagi anak-anak di negaranya dengan membatasi waktu bermain game online hanya menjadi satu hari dalam setiap minggu.
Sementara di taraf internasional, sejumlah negara diketahui telah melarang penggunaan aplikasi TikTok bagi para penyelenggara pemerintahan. Seperti yang saat ini berlaku di Amerika Serikat, Kanada dan beberapa negara di eropa lainnya.
Menanggapi itu, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Mao Ning sebut kalau AS telah menyalahgunakan kekuasaan negara untuk menekan perusahaan asing.
"AS harus menghentikan tindakan diskriminatif terhadap perusahaan asing dan lebih bersikap terbuka," kata Mao.