<p>Sinarmas MSIG Tower merupakan salah satu gedung pencakar langit yang ramah lingkungan. / Foto: Sinarmasmsiglife.co.id</p>
Nasional

Anak Eka Tjipta Widjaja: Di Mana Harta Papa yang Disebut Konglomerat Itu?

  • Keluarga Eka Tjipta Widjaja menurut majalah Forbes per akhir 2019, tercatat sebagai orang kedua terkaya di Indonesia dengan kekayaan mencapai US$9,6 miliar atau setara Rp139,2 triliun.

Nasional
Sukirno

Sukirno

Author

JAKARTA – Sidang mediasi gugatan warisan mendiang konglomerat Eka Tjipta Widjaja tidak mencapai kesepakatan, sehingga persidangan berlanjut ke pokok perkara di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Sidang mediasi sengketa peninggalan harta warisan Eka Tjipta itu dipimpin majelis tunggal, Teguh Santoso di PN Jakarta Pusat, Senin, 20 Juli 2020.

Salah satu putra Eka Tjipta yakni Freddy Widjaja melalui kuasa hukumnya Yasrizal menggugat hak waris terhadap saudara tirinya ke PN Jakarta Pusat.

Berdasarkan Nomor Perkara 301/Pdt.G/2020/PN Jkt.Pst., Freddy menggugat saudara tirinya, yakni Indra Widjaja alias Oei Pheng Lian, Teguh Ganda Widjaja alias Oei Tjie Goan, Muktar Widjaja alias Oei Siong Lian, Djafar Widjaja alias Oei Piak Lian, dan Franky Oesman Widjaja alias Oei Jong Nian.

Pengacara salah satu tergugat Indra Widjaja, Edwin menyatakan sidang mediasi tidak dapat dirundingkan karena dinilai kabur.

“Apa yang mau dirundingkan lagi, apa yang dituntut tidak jelas?” kata Edwin dilansir Antara, Senin, 20 Juli 2020.

Edwin menjelaskan kliennya memiliki dalil kekayaannya, termasuk perusahaan Sinar Mas tidak terkait dengan harta warisan mendiang ayahnya, Eka Tjipta sehingga tidak bisa dijadikan objek gugatan.

Sementara kuasa hukum Freddy, Irham Nur menegaskan kliennya tidak pernah menuntut aset perusahaan Sinar Mas, namun meminta bagian yang sudah diatur sesuai KUH Perdata tentang waris.

“Jadi jangan dibelokkan dong. Kemarin dibilang Freddy anak di luar kawin. Sekarang sudah ada penetapan pengadilan bahwa Freddy sah, dibilang penetapan itu sepihak. Saya berharap tergugat tidak lari-lari terus dan berusaha mengaburkan persoalan intinya. Semua sudah jelas diatur di KUH Perdata,” ujar Irham.

Pemakaman pendiri Grup Sinar Mas Eka Tjipta Widjaja, 2 Februari 2019. / Istimewa

Freddy Wakili 13 Anak Lain

Freddy Widjaja menyatakan dirinya dan saudaranya yang lain hanya menuntut keadilan dan transparansi dari saudara tirinya.

“Saya dan 13 anak-anak Pak Eka Tjipta lainnya tentu menuntut keadilan dari Indra dan saudara-saudaranya, karena kami tidak mendapat keadilan. Di mana harta papa yang disebut konglomerat itu?” tutur Freddy.

Berdasarkan perhitungan terakhir majalah Forbes pada penghujung 2018 atau sebulan sebelum pendiri Sinar Mas itu meninggal, almarhum masih tercatat sebagai orang terkaya nomor tiga di Indonesia. Hartanya ditaksir mencapai US$8,6 miliar atau Rp121,1 triliun yang akan diwariskan kepada 15 anaknya dari dua pernikahan.

Setahun kemudian, keluarga Eka Tjipta Widjaja menurut majalah Forbes per akhir 2019, tercatat sebagai orang kedua terkaya di Indonesia dengan kekayaan mencapai US$9,6 miliar atau setara Rp139,2 triliun.

Anak dari Eka Tjipta Widjaja adalah Teguh, Oei Hong Leong, Franky, Indra, Frankle, Muktar, Jimmy, Fenny, Sukmawati, Ingrid, Nanny, Lanny, Inneke, Chenny, Meilay, dan Jerry dengan mencantumkan nama Wijaja.

Sedangkan anak-anak dari pernikahan ketiga hingga kelima tidak disebutkan dalam pemberitaan Forbes tersebut. (SKO)