Anak Usaha Borneo Olah Sarana Sukses Digugat PKPU
Emiten konstruksi penambangan, pengolahan dan pemurnian hasil tambang PT Borneo Olah Sarana Sukses Tbk (BOSS) menyampaikan entitas anak perseroan, PT Pratama Bersama (PB) berada dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Sementara.
Nasional
JAKARTA – Emiten konstruksi penambangan, pengolahan dan pemurnian hasil tambang PT Borneo Olah Sarana Sukses Tbk (BOSS) menyampaikan entitas anak perseroan, PT Pratama Bersama (PB) berada dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Sementara.
Dalam keterbukaan informasi di PT Bursa Efek Indonesia (BEI) disebutkan bahwa PB ditetapkan dalam kondisi PKPU Sementara dengan jangka waktu paling lama 44 hari terhitung sejak dikeluarkannya Putusan PKPU sampai dengan tanggal 1 April 2021. Hal ini berdampak pada terbatasnya independensi PB dalam hal kepengurusannya.
Direktur Utama Borneo Olah Sarana Sukses Freddy Tedjasasmita mengatakan PKPU yang ditetapkan kepada PB dapat berakibat pada aspek keuangan, aspek hukum, dan kelangsungan usaha.
“Dampak pada aspek keuangan ini berakibat seluruh otorisasi keuangan akan beralih sementara kepada Tim Pengurus PKPU yang telah ditunjuk,” ungkap Freddy, Kamis, 18 Februari 2021.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
Sedangkan pada kelangsungan usaha, dikatakan Freddy, PB sedang mengupayakan lewat PKPU ini, PB dapat mencapai perdamaian dengan para krediturnya.
Di sisi lain, untuk meningkatkan kinerjanya, PB akan tetap menjalakan operasional usahanya, dengan memperhatikan ketentuan dalam Undang-Undang Kepailitan.
Melalui PKPU Sementara ini, PB ingin memanfaatkan momentum ini untuk melakukan restrukturisasi utang yang dimiliki oleh PB kepada seluruh kreditur PB melalui mekanisme PKPU yang diberikan oleh Undang-undang Nomor 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (UU Kepailitan).
PB berkeyakinan dengan itikad baik dan mengedepankan pendekatan-pendekatan secara komersial, akan mendapat dukungan dari para krediturnya dalam rangka pencapaian perdamaian melalui PKPU serta berupaya untuk mencapai hasil yang optimal untuk mempertahankan kesinambungan (going concern) dari PB pada masa yang akan datang.
Pada perdagangan Kamis, 18 Februari 2021, saham BOSS ditutup turun 0,79% sebesar 1 poin ke level Rp126 per lembar. Kapitalisasi pasar saham BOSS mencapai Rp176,4 miliar.