Anak Usaha Diamond Food (DMND) Sukanda Djaya Tarik Gugatan Terhadap Watsons (DAYA)
- PT Sukanda Djaya, anak usaha PT Diamond Food Indonesia Tbk (DMND), diketahui telah menarik gugatan perkara terhadap PT Duta Intidaya Tbk (DAYA), pengelola Watsons, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 8 Desember 2021
Industri
JAKARTA – PT Sukanda Djaya, anak usaha PT Diamond Food Indonesia Tbk (DMND), diketahui telah menarik gugatan perkara terhadap PT Duta Intidaya Tbk (DAYA), pengelola Watsons, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 8 Desember 2021.
Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang dikutip Kamis, 9 Desember 2021, Direktur Duta Intidaya Mohammad Asy'ari mengatakan gugatan perkara perdata telah ditarik Sukanda sebagai penggugat.
“Dan penyelesaian perselisihan telah dilakukan di luar pengadilan,” ujarnya dalam keterbukaan informasi.
Asy'ari menyatakan tidak ada dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha perseroan.
- Sinar Mas Land Bangun 'Silicon Valley' di BSD City, Siap Jadi Markas Start Up
- Dampak Letusan Semeru, Lahan Kopi Alami Kerusakan Paling Parah
- Jelang Akhir Tahun, Penerimaan Pajak Capai Rp1.082 Triliun
Duta Intidaya merupakan pengelola jaringan produk kesehatan dan kecantikan Watsons. Pada 28 Oktober lalu, pihaknya menyampaikan ke BEI bahwa Sukanda Djaya mengajukan gugatan kepada perseroan mengenai dugaan perbuatan melawan hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Namun, perseroan tidak membeberkan lebih jauh terkait gugatan yang dimaksud.
Sementara, Sukanda Djaya adalah perusahaan distribusi makanan dan minuman berpendingin, dan importir terkemuka produk makanan beku, chilled, dairy and dry food, dan juga produk minuman.
Sukanda Djaya dikendalikan oleh Diamond Food Indonesia, produsen produk-produk makanan dan minuman dengan merek Diamond.