<p>Perusahaan minyak dan gas (migas) milik konglomerat Arifin Panigoro, PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) / Facebook @medcoenergi</p>
Korporasi

Anak Usaha Medco Energi Raih Pinjaman Rp6,46 Triliun Untuk Akuisisi

  • Medco Energi Global Pte Ltd (MEG), anak usaha PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC), memperoleh pinjaman total US$450 juta atau sekitar Rp6,46 triliun yang akan digunakan untuk keperluan membiayai akuisisi.
Korporasi
Vega Aulia

Vega Aulia

Author

JAKARTA – Medco Energi Global Pte Ltd (MEG), anak usaha PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC), memperoleh pinjaman total US$450 juta atau sekitar Rp6,46 triliun (asumsi kurs Rp14.346 per dolar Amerika Serikat), yang akan digunakan untuk keperluan membiayai akuisisi. 

Pinjaman tersebut diperoleh dari Australia and New Zealand Banking Group Limited, Cabang Singapura, DBS Bank Ltd, ING Bank N.V. Cabang Singapura, Morgan Stanley Senior Funding Inc., MUFG Bank Ltd., Standard Chartered Bank (Singapore) Limited, yang bertindak sebagai pemberi pinjaman awal (original lenders).

Berdasarkan keterbukaan informasi yang dikutip Selasa, 14 Desember 2021, perjanjian fasilitas pinjaman (Facility Agreement) telah ditandatangani pada 11 Desember 2021, dan akan jatuh tempo pada 19 Desember 2023.

Direktur MEDC Anthony R. Mathias dalam keterangan resminya mengatakan dalam Perjanjian Fasilitas ini, Perseroan bertanggung jawab sebagai penjamin awal (original guarantor) atas pinjaman yang diterima oleh Medco Energi Global Pte Ltd (MEG). 

“Jaminan yang diberikan Perseroan untuk kepentingan MEG bertujuan untuk memastikan bahwa MEG akan memenuhi kewajiban pembayaran berdasarkan Perjanjian Fasilitas,” ujarnya. 

Menurutnya, jaminan tersebut hanya akan dieksekusi apabila terdapat perintah secara tertulis dari para pemberi pinjaman original sehubungan dengan pelaksanaan kewajiban MEG berdasarkan Perjanjian Fasilitas.

Adapun dampak dari eksekusi jaminan perusahaan tersebut terhadap Perseroan akan bergantung terhadap besarnya kewajiban yang tidak dapat dipenuhi oleh MEG kepada pemberi pinjaman awal (original lender), sehingga selanjutnya akan dipenuhi oleh Perseroan sebagai penjamin awal, dengan nilai penanggungan sebesar-besarnya senilai dengan jumlah pokok pinjaman yaitu US$450 juta.