Korporasi

Anak Usaha Pertamina Pimpin Holding BUMN Panas Bumi, Serikat Pekerja PLN Protes Keras

  • JAKARTA – Sejumlah penolakan muncul ke permukaan usai PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) dikabarkan bakal memimpin Holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pan
Korporasi
Muhamad Arfan Septiawan

Muhamad Arfan Septiawan

Author

JAKARTA – Sejumlah penolakan muncul ke permukaan usai PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) dikabarkan bakal memimpin Holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Panas Bumi. 

Serikat Pekerja PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN, Persatuan Pegawai PT Indonesia Power, dan Serikat Pekerja PT Pembangkitan Jawa Bali menyebut penunjukan PGE bakal memberi implikasi negatif terhadap kinerja keuangan PLN.

Potensi kerugian PLN datang dari alih kelola sumber daya kelistrikan. Jika PGE resmi didapuk jadi induk Holding, PLN kemungkinan besar harus kehilangan aset perusahaan.

“Akan ada proses jual beli, power purchase agreement (PPA) jika holdingisasi ini dilanjutkan dengan PGE sebagai induknya,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Serikat Pekerja PLN Bintoro Suryo dalam konferensi pers, Selasa, 27 Juli 2021.

Setelah diambil alih PGE, PLN kemungkinan mengalami pembengkakan biaya kelistrikan di sektor panas bumi. Terlebih, PLN telah dibebani skema pembelian listrik dari swasta melalui kebijakan take or pay.

Jika berlanjut, PGE kemungkinan besar bakal memimpin pengelolaan 2,5 Gigawatt (GW) pembangkit listrik pada 2025. Adapun anggota dari holding BUMN panas bumi ini adalah PT PLN Gas & Geothermal dan PT Geo Dipa Energi (Persero).

Tidak hanya itu, serikat pekerja tersebut juga menolak upaya PGE untuk melakukan penawaran saham perdana (Initial Public Offering/IPO) PGE.

Serikat pekerja menilai belum tepat untuk memasukkan unsur swasta dalam pengelolaan kelistrikan di Indonesia. Apalagi, energi panas bumi masih tergolong belum banyak dieksplorasi di Indonesia.

Hal itu dibuktikan dengan kapasitas pembangkit listrik panas bumi yang baru mencapai 1,23 GW. Kapasitas ini masih separuh dari target Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebesar 2,5 GW.

Pengamat Ekonomi Universitas Pasundan Acuviarta Kartabi mengatakan pemerintah perlu hari-hati dalam melepas kepemilikan saham perusahaan pelat merah ke publik. Dirinya menyebut pemerintah melakukan due diligence untuk meneropong prospek perusahaan BUMN. Jangan sampai, perusahaan dengan potensi bisnis tinggi di masa depan dilepas begitu saja oleh pemerintah saat ini.

Blunder seperti ini menurut Acuviarta dialami pemerintah ketika menjual perusahaan telekomunikasi Indosat dengan harga yang relatif murah pada 2002. Kala itu, Singapore Technologies Telemedia (STT) mengambil alih 41,94% saham indosat dan pemerintah mendapat suntikan dana sebesar Rp5,62 triliun.

Beberapa tahun berselang, pada 2020 lalu Indosat membukukan pendapatan hingga Rp27,92 triliun. Pendapatan tersebut lebih tinggi 6,92% dibandingkan tahun 2019 sebesar Rp26,11 triliun.

“Dilihat terlebih dahulu prospeknya, mana yang potensial, mana yang tidak. Harus dipertimbangkan juga road map bisnis perusahaannya. Intinya perlu cermat memilih sektor mana yang perlu dan tidak dilepas,” ungkap Acuviarta kepada Trenasia.com belum lama ini.