Afiliasi Telkom Terancam Didepak dari BEI, Begini Penjelasan Tiphone Mobile
PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk (TELE) angkat suara terkait peringatan potensi delisting oleh PT Bursa Efek Indonesia (BEI). Perusahaan afiliasi PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) itu pun mengaku masih terus mengupayakan perbaikan terhadap kelangsungan usaha perseroan.
Korporasi
JAKARTA – PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk (TELE) angkat suara terkait peringatan potensi delisting oleh PT Bursa Efek Indonesia (BEI). Perusahaan afiliasi PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) itu pun mengaku masih terus mengupayakan perbaikan terhadap kelangsungan usaha perseroan.
Direktur Utama Tiphone Mobile Indonesia Tan Lie Pin mengatakan salah satu upaya perseroan dalam melakukan perbaikan kelangsungan usaha yakni dengan menyelesaikan permasalahan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Proses PKPU TELE serta anak usaha dengan para kreditur telah berlansung sejak 3 Juli 2020. Sedangkan pada 4 Januari 2021, perseroan telah mendapatkan Putusan Perdamaian melalui Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 147/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
“Dengan begitu, kekhawatiran atas potensi delisting tidak akan terjadi,” ujar Tan Lie Pin dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Senin 8 Maret 2021.
Selain itu, kata dia, perseroan juga masih terus melakukan perbaikan atas pemenuhan kewajiban keuangan dan non keuangan. Caranya dengan mempersiapkan segala pelaporan terkait dengan keuangan perseroan, pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), serta usaha-usaha lain terkait dengan pembukaan suspensi saham TELE.
Secara rinci, pada tahun ini perseroan akan melaksanakan beberapa langkah yang menjadi bagian dari syarat perusahaan tercatat. Di antaranya persiapan RUPS, pelaporan keuangan tahun 2019, penyelenggaraan paparan publik, dan penyelenggaran Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO).
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- IPO Akhir Juni 2021, Era Graharealty Dapat Kode Saham IPAC
- Pemberdayaan Perempuan di Perusahaan Jepang Masih Alami Krisis Pada Tahun 2021
Tan Lie Pin menjelaskan pandemi COVID-19 sepanjang 2020 telah membawa dampak besar terhadap keberlangsungan usaha perseroan yang berujung pada persoalan PKPU. Namun, ia mengaku akan tetap berkomitmen untuk kembali membenahi kondisi finansial perseroan.
Langkah yang diambil TELE dalam upaya perbaikan kinerja keuangan antara lain dengan tetap menjalankan bisnis yang masih berlangsung hingga saat ini. Selain itu, perseroan juga berencana mencari investor lokal untuk menunjang kembali permodalan usaha perseroan.
“Sampai dengan saat ini, pemegang saham mayoritas masih terus berkomitmen dan mendukung segala upaya perseroan dalam mencapai target-target yang dibuat oleh perseroan,” tandasnya.
Asal tahu saja, saat ini Telkom masih memiliki total 24% saham TELE melalui PT PINS Indonesia (PINS). Selain itu, pemegang saham utama TELE lainnya adalah PT Upaya Cipta Sejahtera sebanyak 37,3%, PT Esa Utama Inti Persada 13,7%, dan lain-lain termasuk publik mencapai 25,0%.