<p>Penaikkan cukai rokok dapat mempengaruhi gerak saham emiten rokok. Dua dari lima emiten rokok yang melantai di bursa efek telah masuk dalam Indeks LQ45 yakni PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) dan PT Gudang Garam Tbk (GGRM). Sedangkan, tiga emiten lain yang tidak masuk LQ45 adalah PT Wismilak Inti Makmur Tbk (WIIM), PT Bentoel International Tbk (RMBA), dan PT Indonesian Tobacco Tbk (ITIC). / Rokokindonesia.com</p>
Industri

Analisis Teknikal-Fundamental Saham GGRM dan HMSP Pascadua Hari Reject Bawah

  • nalis Binaartha Sekuritas Indonesia Nafan Aji Gusta menilai, penurunan harga pada saham GGRM dan HMSP kali ini hanya bersifat sementara lantaran memanfaatkan isu kenaikan tarif cukai yang diumumkan pemerintah.

Industri
Fajar Yusuf Rasdianto

Fajar Yusuf Rasdianto

Author

JAKARTA – Dua hari beruntun saham dua emiten rokok PT Gudang Garam Tbk (GGRM) dan PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk (HMSP) hampir menyentuh titik auto rejection bawah (ARB) -7%. Kedua saham emiten konsumer itu rontok usai pemerintah resmi mengumumkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) tahun depan naik rerata 12,5%.

Pada perdagangan Kamis, 10 Desember 2020, saham GGRM tumbang 6.99% atau 3.325 poin ke level Rp44.275 per lembar. Kemudian pada perdagangan hari ini, Jumat, 11 Desember 2020, saham GGRM kembali runtuh 6,61% atau 2.925 poin ke level Rp41.350 per lembar.

Nasib yang tidak jauh berbeda terjadi pada saham HMSP. Pada perdagangan kemarin, saham HMSP juga tersungkur 6,96% atau 123 poin ke level Rp1.670 per lembar. Begitu pula pada perdagangan hari ini yang terjungkal hingga 115 poin atau 6,89% ke level Rp1.555 per lembar.

Kendati demikian, keruntuhan kedua saham emiten rokok ini diyakini tidak akan berlangsung lama. Analis Binaartha Sekuritas Indonesia Nafan Aji Gusta menilai, penurunan harga pada saham GGRM dan HMSP kali ini hanya bersifat sementara lantaran memanfaatkan isu kenaikan tarif cukai yang diumumkan pemerintah.

“Itu aksi profit taking secara termporer ya kalau menurut saya. Mudah-mudahan kalau investor sudah melihat pergerakan saham tune in lagi, mereka kembali masuk,” terang Nafan saat berbincang dengan TrenAsia.com, Kamis, 10 Desember 2020.

Nafan meyakini bahwa kenaikan tarif cukai kali ini tidak akan memberikan pengaruh signifikan terhadap harga saham GGRM dan HMSP di akhir tahun. Pasalnya, kata dia, kedua emiten itu merupakan perusahaan yang secara fundamental cukup kuat.

Merujuk data Bloomberg, harga saham kedua emiten ini juga masih terbilang cukup murah jika dibandingkan dengan valuasi perusahaan. GGRM, hingga saat ini memiliki per to earning ratio (PER) 9,17 kali, sedangkan PER rerata industri kini berada di level 17,8 kali.

Begitu pula dengan price to book value (PBV) GGRM yang saat ini hanya berada di level 1,4 kali. Sedangkan PBV rerata industri berada di level 1,7 kali.

Demikian halnya dengan saham HMSP. PER perusahaan rokok ini masih berada di level 17,3 kali. Sedangkan PBV-nya berada di level 6,31 kali.

Analisis Teknikal

Sebab itu, Nafan pun memprediksi pergerakan saham GGRM dan HMSP masih punya potensi penguatan hingga akhir tahun. “Mengingat kedua emiten tersebut juga emiten berkapitalisasi besar, dan juga rajin membagikan dividen,” kata Nafan.

Secara teknikal, sambung dia, baik GGRM dan HMSP masih terlihat menunjukkan tren bullish konsolidasi. Untuk GGRM, support-resistence akhir tahun di level Rp39.700-Rp50.000. Sementara HMSP, support-resistence di level Rp1.500-Rp1.900 per lembar.

“Tetap optimistis ada window dressing. Karena ini emiten big cap. Ini emiten konsumer yang bisa menggerakkan IHSG,” bebernya,

Analis Mirae Asset Sekuritas Indonesia Christine Natasya melihat bahwa kenaikan tarif cukai telah membuat proyeksi harga saham GGRM dan HMSP kian jeblok. Pasalnya kedua perusahaan ini memiliki porsi produk sigaret kretek mesin (SKM) yang cukup besar untuk pendapatan perseroan.

GGRM, kata dia, memiliki produk SKM sekitar 92% dari seluruh produksi perseroan. Sementara HMSP memiliki total produk SKM sekira 70%.

Sebab itu, dia memprediksi bahwa saham kedua emiten rokok ni bakal semakin anjlok dalam jangka panjang. “GGRM mungkin bisa ke Rp40.000 an bisa, HMSP sekitar Rp1.500-Rp1.600 an,” pungkas Christine kepada TrenAsia.com, Kamis, 10 Desember 2020.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi mengumumkan keputusan pemerintah soal tarif cukai. Sri menyampaikan bahwa tarif cukai resmi naik rerata 12,5% pada 2021.

“Di mana terdiri dari SPM (Sigeret Putih Mesin) golongan I akan dinaikkan CHT 18,4%, untuk SPM golongan II-A akan dinaikkan CHT 16,5%, untuk SPM golongan II-B akan naik 18,1%” tutur Sri, Kamis, 10 Desember 2020.

Selanjutnya, segmen SKM golongan I dinaikan 16,9%, SKM golongan IIA naik 13,8%, dan SKM golongan IIB sebesar 15,4%. Sementara itu, sigaret kretek tangan (SKT) tidak mengalami perubahan tarif alias 0%.