Aset kripto ASIX yang diterbitkan selebritas Anang Hermansyah / Instagram @asixtoken
Fintech

Anang Hermansyah Menghadap Bappebti, Urus Izin Token Kripto ASIX?

  • Anang Hermansyah beserta istri dan tim pengembang token kripto ASIX menghadap Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi pada Sabtu, 11 Februari 2022

Fintech

Idham Nur Indrajaya

 JAKARTA – Musikus Anang Hermansyah beserta istrinya, Ashanty dan tim pengembang token kripto ASIX menghadap Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) pada Sabtu, 11 Februari 2022. Dalam pertemuan itu, Anang dan timnya datang dengan maksud untuk mengurus perizinan ASIX

Hal tersebut diinformasikan melalui akun Twitter resmi Bappebti pada Sabtu, 11 Februari 2022. Dalam utasan yang diunggah, pihak Bappebti pun mengatakan bahwa mereka hendak meluruskan maksud yang diungkapkan dalam pernyataan sebelumnya terkait pelarangan transaksi investasi token kripto ASIX. 

“Meluruskan pemberitaan tentang token ASIX sebelumnya, bahwa sebenarnya kami hanya mengingatkan bahwasanya bila token ASIX akan diperdagangkan di dalam negeri, harus didaftarkan kepada Bappebti untuk dilakukan penilaian,” tulis akun @infobappebti. 

Dalam utasan pun Bappebti menjelaskan bahwa penilaian yang dilakukan terhadap token ASIX akan disesuaikan dengan ketentuan Peraturan Bappebti Nomor 7 Tahun 2020 tentang Penetapan Daftar Aset Kripto yang Dapat Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto dan Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto di Bursa Berjangka. 

Bappebti pun menyatakan, penilaian tersebut dilakukan untuk memastikan kelayakan dan keamanan token yang diperdagangkan serta untuk pengembangan aset kripto ke depan guna melindungi masyarakat yang mau berinvestasi di token ASIX. 

Kripto ASIX Tak Terdaftar

Anang Hermansyah beserta tim pengembang ASIX menghadap Bappebti terkait dengan perizinan token buatannya. Sumber Twitter.com/@infobappebti

Bappebti juga mengumumkan bahwa Anang Hermansyah beserta tim pengembang ASIX telah menghadap untuk berkoordinasi dan melakukan pendaftaran token miliknya untuk diuji kelayakannya. 

“Atas inisiatif dari tim token ASIX yang dihadiri Bapak Anang Hermansyah dan Ibu Ashanty telah bertemu dengan kami dan akan berkoordinasi untuk mendaftarkan token ASIX-nya,” tulis Bappebti dalam cuitannya. 

Sebelumnya, Bappebti mengeluarkan pernyataan melalui Twitter bahwa pihaknya melarang perdagangan ASIX. Pasalnya, ASIX  tidak termasuk dalam 229 aset kripto yang boleh diperdagangkan dalam transaksi cryptocurrency di Indonesia. 

“Dapat kami sampaikan bahwa token ASIX dilarang untuk diperdagangkan karena tidak termasuk dalam 229 aset kripto yang boleh diperdagangkan dalam transaksi aset kripto di Indonesia,” cuit akun Twitter @InfoBappebti, Kamis, 10 Februari 2022. 

Dalam cuitan itu pun disebutkan bahwa sesuai dengan Peraturan Bappebti Nomor 7 Tahun 2020, tidak terdaftarnya ASIX menjadi dasar larangan atas perdagangan aset kripto tersebut. 

Sebagai informasi, token ASIX dibuat dengan mengadaptasi teknologi blockchain dari Binance. Anang pun sekaligus mengembangkan marketplace untuk non-fungible token (NFT) dengan menggunakan ASIX sebagai alat transaksinya. 

Selain itu, Anang juga bermaksud untuk mengembangkan metaverse bernama Nusantaraverse dengan mengadaptasi kearifan lokal. 

Token ASIX pun menuai respons positif dan semakin digandrungi karena banyaknya selebritas yang membeli dan menjadikan mata uang kripto itu sebagai aset. 

ASIX diluncurkan oleh Anang Hermansyah pada 27 Januari 2022, dan dalam perjalanannya aset ini bisa dibilang terus mengalami tren positif. 

Bahkan, pada akhir Januari 2022, saat Bitcoin dan aset-aset big cap mengalami penurunan besar-besaran, ASIX terus melanjutkan tren positifnya. 

Dalam pantauan Coin Market Cap, ASIX sempat menyentuh harga tertingginya pada 7 Februari 2022 dengan nilai US$ 0.000009461. Sebelum menyentuh level tertinggi itu, dalam sehari aset ini mengalami kenaikan volume transaksi hingga 136%. 

Setelah Bappebti mengeluarkan cuitan terkait larangan perdagangan ASIX pada hari yang sama di pukul 11.31 WIB, harganya pun merosot sampai ke titik terendah di level US$0,000002967 pada pukul 15.00 WIB. 

Kemudian, setelah Bappebti menyatakan bahwa Anang telah menghadap untuk mengurus perizinan ASIX, token kripto itu pun kembali mengalami kenaikan nilai dan kini berada di level US$0,00000711 (Rp0,102 dalam asumsi kurs Rp14.359 perdollar AS) sesuai data Coin Market Cap, Minggu, 12 Februari 2022 pukul 22.50 WIB.