Ancam UMKM, Kemenkop Pastikan TEMU Tidak Masuk Indonesia
- Eksistensi aplikasi TEMU kembali menjadi perbincangan di media sosial X setelah adanya cuitan yang mengulas presentasi salah satu narasumber pada acara E-Commerce Expo tentang bahaya aplikasi TEMU.
Nasional
JAKARTA – Eksistensi aplikasi TEMU kembali menjadi perbincangan di media sosial X setelah adanya cuitan yang mengulas presentasi salah satu narasumber pada acara E-Commerce Expo tentang bahaya aplikasi TEMU.
Staf Khusus Menteri Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) Fiki Satari menegaskan, bahwa Pemerintah saat ini terus berkomitmen untuk mengawal dan memastikan agar aplikasi TEMU tidak masuk ke Indonesia.
“Jika TEMU sampai masuk ke Indonesia, ini akan sangat membahayakan UMKM dalam negeri. Apalagi platform digital dari Cina ini bisa memfasilitasi transaksi secara langsung antara pabrik di Cina dengan konsumen di negara tujuan ini akan mematikan UMKM,” ujar Fiki dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu, 2 Oktober 2024.
- Terseret Turun 15 Poin, LQ45 Hari Ini 02 Oktober 2024 Ditutup di 938,70
- Penutupan IHSG Hari Ini 02 Oktober 2024: Kembali Turun 79 Poin
- Kenapa Pekalongan Ditetapkan jadi Kota Batik, Bukan Solo atau Jogja?
Fiki menjelaskan, aplikasi TEMU memiliki konsep menjual barang langsung dari pabrik ke konsumen tanpa adanya seller, reseller, dropshipper maupun afiliator sehingga tidak ada komisi berjenjang. Hal tersebut ditambah dengan adanya subsidi yang diberikan platform membuat produk di aplikasi dihargai dengan sangat murah.
Temu diakuinya memang telah masuk ke Amerika Serikat (AS) dan Eropa, bahkan sekarang sudah mulai ekspansi ke Kawasan Asia Tenggara, khususnya di negara tetangga seperti Thailand dan Malaysia.
Fiki mengungkapkan, sejak September 2022 lalu aplikasi TEMU telah berupaya mendaftarkan merek sebanyak tiga kali di Indonesia. Bahkan pada 22 Juli 2024, aplikasi TEMU sempat mengajukan ulang pendaftarannya di Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM).
Fiki berharap agar KemenkumHAM, Kementerian Perdagangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta stakeholders terkait dapat bersinergi mencegah masuknya marketplace TEMU ke Indonesia. “Hal ini diperlukan semata-mata demi melindungi pelaku usaha di dalam negeri khususnya UMKM,” kata Fiki.
Apa Itu Aplikasi TEMU?
Temu adalah aplikasi e-commerce yang berasal dari China, telah menarik perhatian global dengan pertumbuhannya yang pesat dan strategi pemasarannya yang agresif. Diluncurkan pada September 2022 oleh PDD Holdings, perusahaan induk Pinduoduo, Temu dengan cepat meraih popularitas di berbagai negara, terutama di Amerika Serikat.
Aplikasi ini menawarkan berbagai produk dengan harga yang sangat kompetitif, mulai dari pakaian, aksesoris, hingga barang-barang rumah tangga, menjadikannya pesaing serius bagi platform e-commerce besar lainnya.
Keberhasilan Temu tidak lepas dari strategi pemasaran digital yang intensif, termasuk penggunaan iklan yang masif di media sosial dan penawaran diskon besar-besaran. Aplikasi ini memanfaatkan model bisnis yang mirip dengan Pinduoduo di China, menghubungkan konsumen langsung dengan produsen untuk menekan biaya.