logo
bappenas-58.jpg
Nasional

Anggaran Bappenas Dipangkas Rp1 Triliun, Berikut Rinciannya

  • Meskipun dilakukan efisiensi, Komisi XI DPR RI juga menyetujui tambahan anggaran untuk Bappenas sebesar Rp476,1 miliar guna mendukung berbagai program strategis. Tambahan anggaran tersebut akan dialokasikan sebesar Rp152,1 miliar untuk mendukung kegiatan prioritas nasional, serta Rp324 miliar untuk membiayai kegiatan rutin dan operasional Bappenas.

Nasional

Muhammad Imam Hatami

JAKARTA - Komisi XI DPR RI telah menyepakati rencana efisiensi anggaran Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025 sebesar Rp1,002 triliun.

Efisiensi anggaran Bappenas 2025 akan diterapkan pada dua program utama. Program Perencanaan Pembangunan Nasional mengalami penyesuaian dari Rp1,13 triliun menjadi Rp589,25 miliar, menghasilkan efisiensi sebesar Rp542,18 miliar. 

Sementara itu, Program Dukungan Manajemen dipangkas dari yang tadinya Rp839,52 miliar menjadi Rp378,80 miliar, dengan nilai efisiensi sebesar Rp460,71 miliar.

“Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dalam melakukan efisiensi anggaran telah dalam melakukan efisiensi anggaran telah mempertimbangkan dan memastikan bahwa efisiensi anggaran dilaksanakan dengan strategi dan mitigasi program tertentu," jelas Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun dalam Rapat Kerja dengan Menteri PPN/Kepala Bappenas, dikutip di Jakarta, Kamis, 13 Februari 2024.

Pemangkasan tersebut bertujuan untuk meningkatkan tata kelola dan efektivitas sumber daya, baik dalam hal tenaga kerja, biaya, maupun waktu, tanpa mengorbankan kualitas pelayanan dan pencapaian target kelembagaan.

Meskipun dilakukan efisiensi, Komisi XI DPR RI juga menyetujui tambahan anggaran untuk Bappenas sebesar Rp476,1 miliar guna mendukung berbagai program strategis. 

Tambahan anggaran tersebut akan dialokasikan sebesar Rp152,1 miliar untuk mendukung kegiatan prioritas nasional, serta Rp324 miliar untuk membiayai kegiatan rutin dan operasional Bappenas.

  • Baca Juga: DPR Pastikan Tak Akan Ada PHK di TVRI dan RRI

Arahan Prabowo

Efisiensi dan pemanfaatan anggaran tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya alokasi anggaran, terutama sektor yang berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. 

Presiden menginstruksikan agar anggaran digunakan untuk menciptakan lapangan kerja, meningkatkan produksi dan produktivitas secara terukur, mendukung program swasembada pangan dan energi, serta mendorong pengembangan dan penerapan terobosan teknologi. 

Kebijakan efisiensi terseut juga diklaim berorientasi pada pencapaian AstaCita, 17 program prioritas, serta 8 program hasil terbaik cepat yang telah menjadi fokus utama pemerintahan Prabowo-Gibran.

“Berdasarkan arahan Presiden tersebut, pemanfaatan anggaran pertama-tama tetap harus bisa menciptakan lapangan kerja, harus meningkatkan produksi dan produktivitas yang terukur," tambah Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, dalam kesempatan yang sama.

Diharapkan Bappenas tetap dapat menjalankan perannya sebagai lembaga perencana pembangunan nasional yang strategis, efisien, dan efektif dalam mencapai tujuan pembangunan Indonesia di tahun mendatang.