Presiden Joko Widodo bersama para Aparatur Sipil Negara (ASN).
Makroekonomi

Anggaran Belanja PNS Bengkak jadi Rp134 Triliun, Ini Biang Keroknya

  • Anggaran belanja negara untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) membengkak 11% pada semester I-2023.

Makroekonomi

Debrinata Rizky

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan anggaran belanja negara untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) membengkak hingga Rp134,2 triliun pada semester I-2023, atau naik 11% dari tahun sebelumnya. Sementara anggaran belanja barang naik 2% menjadi Rp147,4 triliun dan belanja modal menyentuh Rp62 triliun alias tumbuh 8,3%.

Sri memaparkan kenaikan tunjangan kinerja (tukin) untuk PNS menjadi salah satu penyebabnya. 

"Ini karena gaji dan tunjangan naik, tukin-tukin yang mulai meningkat lagi, juga pembayaran gaji, tunjangan hari raya (THR), dan gaji ke-13 yang termasuk tukin 50%," kata Sri Mulyani di Rapat Kerja di Banggar DPR pada Senin, 10 Juli 2023.

Anggaran belanja untuk Kementerian Pertahanan (Kemhan) mencapai Rp 21,5 triliun selama semester I-2023, menjadi belanja kementerian terbesar selama semester I-2023. Hal ini digunakan untuk untuk pemeliharaan, perawatan, dan peningkatan matra darat-laut-udara dan Alutsista.

Sri Mulyani menyebut anggaran belanja tersebut melonjak lantaran kementerian yang dipimpin Prabowo Subianto ini banyak membeli alat-alat pertahanan.

Adapun kenaikan belanja pegawai dibagi ke dalam gaji dan tunjangan PNS sebesar Rp90,4 triliun atau naik 12,5% dari realisasi 2022 sebesar Rp80,4 triliun. Selain itu, ada juga tukin, honorarium, hingga uang lembur Rp43,8 triliun atau naik 8,4%.

Untuk belanja kementerian atau lembaga (K/L) menembus angka Rp417,2 triliun. Angka ini naik dari periode yang sama pada tahun lalu yakni sebesar Rp393,8 triliun.

Sebelumnya, Presiden Jokowi resmi menaikkan tunjangan kinerja (tukin) Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kementerian PPN/Bappenas, KemenPAN-RB, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Direktur Jenderal Anggaran Isa Rachmatarwata menuturkan alasan Jokowi menaikkan tukin PNS berdasarkan kinerja positif dalam melakukan reformasi birokrasi di masing-masing K/L.

Sementara itu, alokasi anggaran kenaikan tukin PNS tahun ini dapat tercukupi dari anggaran yang sudah disediakan di masing-masing K/L melalui optimalisasi anggaran, sehingga tidak ada penambahan anggaran.

"Tahun ini Pak Presiden memberikan apresiasi kepada para pegawai di PPN, BPKP, dan KemenPAN-RB arena upaya mereka terus melakukan reformasi birokrasi di kementerian masing-masing," ungkap Isa dalam konferensi APBN KiTA beberapa waktu lalu.