Komjen Agus dalam Rapat POLRI bersama Komisi III
Nasional

Anggaran Gemuk Polri: Minta Tambahan Rp60,64 T, Langsung Disetujui DPR

  • Penambahan anggaran Rp60,64 triliun menjadikan Polri sebagai penerima anggaran terbesar ketiga di Indonesia.

Nasional

Muhammad Imam Hatami

 JAKARTA - Polri mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp60,64 triliun untuk tahun anggaran (TA) 2025.  

Usulan ini diajukan dalam rapat bersama Komisi III di kompleks parlemen Senayan, Jakarta pada Selasa, 11 Juni 2024. 

Awalnya, pagu indikatif Polri untuk TA 2025 sebesar Rp104,67 triliun, namun Polri menyebutkan bahwa kebutuhan anggaran mencapai Rp165,31 triliun. Wakapolri, Komjen Agus Andrianto, menilai perlu adanya penambaahan anggaran untuk optimalisasi kinerja Polri.

"Kiranya hasil rapat ini dapat mempertimbangkan adanya penyesuaian atau penambahan anggaran Polri pada penetapan pagu anggaran Polri pada tahun anggaran 2025," terang Agus, selama rapat bersama Komisi III.

Menurut Agus tambahan anggaran ini direncanakan untuk berbagai keperluan, termasuk peningkatan kegiatan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, melanjutkan reformasi birokrasi, serta menangani kejahatan terhadap jiwa, harta benda, dan pencucian uang yang dinilai masih tinggi. 

Selain itu, Agus mengungkap Polri juga membutuhkan dana untuk mendukung perpindahan ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara serta menghadapi perkembangan kejahatan siber yang semakin rumit.

Agus menerangkan pendirian Polda baru di Papua Barat dan Papua Tengah juga menjadi salah satu alasan utama permintaan tambahan anggaran ini. 

Polri menekankan bahwa kehadiran Polda baru akan memungkinkan penegakan hukum yang efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Langkah ini juga dianggap penting dalam upaya menciptakan stabilitas di daerah-daerah yang sebelumnya mungkin kurang terpantau dengan baik.

Dalam rapat tersebut, anggota Komisi III, Eva Yuliana, langsung menyetujui permintaan Polri. Dengan demikian, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meloloskan usulan kenaikan anggaran Polri.

“Komisi III DPR RI menerima dan menyetujui usulan program Kepolisian Negara Republik Indonesia sesuai dengan Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 104,67 triliun dan akan memperjuangkan usulan tambahan yang diajukan sebesar Rp 60,64 triliun,” ujar Eva secara lugas.

Penambahan anggaran Rp60,64 triliun menjadikan Polri sebagai penerima anggaran terbesar ketiga di Indonesia.

Agus juga mengklaim Polri menunjukkan realisasi anggaran yang cukup baik pada tahun-tahun sebelumnya. 

Realisasi anggaran Polri pada tahun 2023 mencapai 98,38%, sementara pada tahun 2024, hingga akhir Mei, realisasi anggaran polri telah mencapai 42,4%. 

Menurut Agus hal tersebut menunjukkan komitmen Polri dalam mengelola anggaran dengan efektif dan efisien.

Dengan tambahan anggaran ini, Polri berharap dapat lebih optimal dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta melanjutkan berbagai program reformasi birokrasi dan penanganan kejahatan yang terus berkembang.