
Anggaran IKN Dipotong, Basuki Usul Lahan Gratis untuk Kedutaan Asing
- Otorita IKN mengusulkan pemberian lahan gratis bagi kedutaan asing untuk menarik minat relokasi ke ibu kota baru sebelum 2028. Disisi lain, pemangkasan anggaran besar-besaran dapat mempengaruhi kelancaran pembangunan IKN.
Nasional
JAKARTA - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengusulkan pemberian lahan gratis bagi kedutaan asing yang akan membangun kantor perwakilan di kawasan diplomatic compound IKN. Usulan ini dilakukan untuk menarik minat negara sahabat agar segera membuka kedutaan di ibu kota baru sebelum tahun 2028.
Usulan tersebut akan diajukan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mendapatkan pertimbangan lebih lanjut. OIKN menilai, pemberian lahan gratis dapat mempercepat proses relokasi kedutaan besar ke IKN, sejalan dengan target pemerintah yang ingin menjadikan IKN sebagai pusat pemerintahan politik dalam empat hingga lima tahun ke depan.
“Saya tegaskan bahwa bukan saya yang memutuskan. Saya sampaikan bahwa saya akan mengusulkan kepada Bapak Presiden sebagai langkah untuk menarik mereka lebih cepat,” jelas Kepala OIKN Basuki Hadimuljono di Jakarta dalam keterangan resmi, dikutip Senin, 17 Februari 2024.
OIKN telah menyiapkan lahan seluas 62,9 hektare di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN untuk lokasi diplomatic compound. Kawasan ini akan dirancang dengan konsep Kota Hutan, mengutamakan prinsip pembangunan berkelanjutan dengan standar internasional.
Selain kantor kedutaan, diplomatic compound akan dilengkapi berbagai fasilitas pendukung, seperti venue hiburan, area ritel dan komersial, restoran, taman, serta kompleks hunian diplomatik.
OIKN berharap konsep ini dapat memberikan kenyamanan bagi para diplomat serta meningkatkan daya tarik IKN sebagai pusat pemerintahan baru.
- Kebijakan Seimbang Industri Tembakau: Pilar Penting dalam Capat Target Ekonomi 8 Persen
- Pelemahan Harga Batu Bara, Bagaimana Arah Saham BUMI, ADRO, dan PTBA?
- Harga Sembako di Jakarta: Kacang Kedelai Naik, Beras IR. II (IR 64) Ramos Turun
Tak hanya kedutaan besar, OIKN juga telah menyiapkan lahan untuk perkantoran organisasi internasional di KIPP IKN. Menurut Basuki, langkah ini merupakan bagian dari strategi menjadikan IKN sebagai pusat diplomasi dan hubungan internasional di Indonesia.
Presiden Prabowo menargetkan IKN sebagai pusat pemerintahan politik dalam waktu empat hingga lima tahun ke depan. Saat ini, pembangunan berbagai fasilitas eksekutif, termasuk kantor kementerian dan lembaga negara, sudah hampir rampung. Sementara itu, pembangunan fasilitas legislatif dan yudikatif akan menyusul dalam beberapa tahun mendatang.
Dengan adanya fasilitas yang memadai dan kemudahan bagi kedutaan asing, pemerintah berharap semakin banyak negara yang segera membangun kantor perwakilannya di IKN, untuk memperkuat peran ibu kota baru sebagai pusat pemerintahan dan diplomasi di Indonesia.
Nasib Anggaran IKN
Berdasarkan data yang dipaparkan dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR Anggaran OIKN mengalami perubahan signifikan. Awalnya, anggaran OIKN dipangkas dari Rp6,3 triliun menjadi Rp1,1 triliun, namun kemudian ditambah kembali menjadi Rp5,2 triliun.
Anggaran tersebut tidak termasuk tambahan Rp8,1 triliun yang direncanakan pada 2025 untuk pembangunan gedung legislatif, yudikatif, dan ekosistem pendukung di IKN.
- Kebijakan Seimbang Industri Tembakau: Pilar Penting dalam Capat Target Ekonomi 8 Persen
- Pelemahan Harga Batu Bara, Bagaimana Arah Saham BUMI, ADRO, dan PTBA?
- Harga Sembako di Jakarta: Kacang Kedelai Naik, Beras IR. II (IR 64) Ramos Turun
“Bila sebelumnya saya nyatakan tidak ada salahnya menunda IKN karena pemblokiran anggaran, maka saatnya kembali melaksanakan pembangunan sesuai tahapan, tidak usah tergesa-gesa” terang Anggota Komisi II DPR RI, Indrajaya kala RDP di Senayan, Jakarta.
Di sisi lain, pemangkasan anggaran besar-besaran juga terjadi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), di mana anggarannya dipotong hingga 80%, dari semula Rp110,95 triliun menjadi Rp29,57 triliun.
Dampaknya, alokasi dana untuk proyek pembangunan di IKN yang sebelumnya mencapai Rp60,6 triliun kini berkurang drastis menjadi Rp14,87 triliun.
Perubahan anggaran tersebut berpotensi mempengaruhi kelancaran pembangunan infrastruktur ibu kota baru, termasuk target penyelesaian berbagai fasilitas pemerintahan.