Menteri Kesehatan Budi G. Sadikin
Makroekonomi

Anggaran Kesehatan 2024 Naik jadi Rp186,4 Triliun, Dipakai untuk Apa?

  • Angka tersebut meningkat 8,1% atau Rp13,9 triliun, dibandingkan anggaran pada 2023 yakni Rp172,5 triliun

Makroekonomi

Rizanatul Fitri

JAKARTA - Pemerintah berkomitmen tingkatkan anggaran kesehatan sebagai upaya untuk menciptakan sumber daya manusia yang sehat dan produktif. Pada 2024, anggaran kesehatan direncanakan sebesar Rp186,4 triliun atau sebesar 5,6% dari APBN. 

Angka tersebut meningkat 8,1% atau Rp13,9 triliun, dibandingkan anggaran pada 2023 yakni Rp172,5 triliun. Indonesia merupakan salah satu negara yang berhasil menangani krisis kesehatan dan memulihkan ekonomi dengan cepat dan baik setelah mengalami pandemi COVID-19. 

Tercatat pertumbuhan ekonomi Indonesia selama tujuh kuartal terakhir sejak akhir 2021, secara konsisten di atas 5,0%.  Karena pemulihan ekonomi tersebut, kini Indonesia berhasil masuk kembali ke dalam kelompok negara berpendapatan menengah atas.

''Alhamdulillah, Indonesia telah berhasil mengatasi tantangan besar akibat pandemi tersebut dengan hasil yang baik,'' kata Menteri Kesehatan Budi G. Sadikin dalam keterangan resmi dikutip pada Jumat, 18 Agustus 2023.

Dalam lima tahun terakhir, anggaran kesehatan terus mengalami kenaikan mulai dari Rp119,9 triliun pada 2020, menjadi Rp124,4 T pada 2021, dan Rp134,8 T pada 2022, kemudia Rp 172,5 T pada 2023, lalu terakhir pada 2024 Rp 186,4 T.

''Dengan adanya kenaikan anggaran, tentunya menjadi pekerjaan rumah bagi Kementerian Kesehatan untuk sesegera mungkin menyelesaikan target-target dari Bapak Presiden, terutama untuk menjalankan program promotif dan preventif. Yaitu menjaga masyarakat agar tidak jatuh sakit,'' terang Budi.

Anggaran kesehatan 2024 nantinya akan dialokasikan untuk transformasi sistem kesehatan, mendorong industri farmasi yang kuat dan kompetitif, meningkatkan akses dan kualitas layanan primer dan rujukan, serta menjamin tersedianya fasilitas layanan kesehatan yang andal dari hulu ke hilir.

Alokasi juga akan digunakan untuk mengefektifkan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), serta mempercepat penurunan prevalensi stunting atau tengkes agar mencapai 14% di 2024 yang dilakukan melalui perluasan cakupan pencegahan untuk seluruh kabupaten/kota di Indonesia dengan penguatan sinergi berbagai institusi.