<p>Kementerian Pertanian tengah mempersiapkan kerja sama pembukaan lahan pertanian atau cetak sawah seluas 600.000 hektare. / Facebook @kementanRI</p>
Industri

Anggaran Ketahanan Pangan 2021 Naik 30 Persen Jadi Rp104 Triliun

  • JAKARTA – Kementerian Keuangan menaikkan anggaran ketahanan pangan tahun ini sebesar 30% dari tahun lalu senilai Rp80 triliun menjadi Rp110 triliun. Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menyampaikan, anggaran tersebut untuk program ketahanan pangan 2021 dengan fokus peningkatan produksi pangan, sebagai salah satu upaya mendukung pemulihan ekonomi. “Kalau kita lihat anggaran ketahanan pangan dari 2016 sampai […]

Industri
Ananda Astri Dianka

Ananda Astri Dianka

Author

JAKARTA – Kementerian Keuangan menaikkan anggaran ketahanan pangan tahun ini sebesar 30% dari tahun lalu senilai Rp80 triliun menjadi Rp110 triliun.

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menyampaikan, anggaran tersebut untuk program ketahanan pangan 2021 dengan fokus peningkatan produksi pangan, sebagai salah satu upaya mendukung pemulihan ekonomi.

“Kalau kita lihat anggaran ketahanan pangan dari 2016 sampai dengan 2020, trennya turun. Namun, kami akan membuat di 2021 meningkat,” kata Suahasil dalam keterangan resmi, Senin, 11 Januari 2021.

Fokus lainnya adalah mendorong produksi komoditas pangan melalui membangun sarana prasarana dan penggunaan teknologi. Kemudian, revitalisasi sistem pangan nasional dengan memperkuat korporasi petani atau nelayan dan distribusi pangan.

Lalu, pengembangan Food Estate di Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan, dan Papua (Merauke) juga diharapkan dapat meningkatkan produktivitas pangan melalui pemberdayaan transmigrasi atau petani eksisting dan investasi small farming.

Distribusi Anggaran

Anggaran ketahanan pangan tersebar ke Kementerian dan Lembaga (K/L) sebesar Rp62,8 triliun. Rinciannya, Kementerian Pertanian Rp21,8 triliun, Kementerian Kelautan dan Perikanan Rp6,7 triliun, dan Kementerian PUPR Rp34,3 triliun.

Untuk Non K/L, alokasi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2021 diberikan kepada subsidi sebesar Rp25,3 triliun dan belanja lain-lain Rp5,4 triliun. Sementara, Transfer ke Daerah dalam bentuk Dana Alokasi Khusus (DAK) sejumlah Rp5,6 triliun berupa DAK irigasi, DAK pertanian, DAK kelautan dan perikanan, dan DAK non fisik dana pelayanan ketahanan pangan.

“Peningkatan anggaran 2021 cukup besar. Mohon bisa digunakan secara optimal untuk membantu sektor ketahanan pangan dan juga menggiring pemulihan ekonomi Indonesia ke depan. Kami mengharapkan nanti bisa dibangun sinergi yang baik antara berbagai kementerian,” kata Wamenkeu.

Terakhir, Suahasil mengingatkan bahwa sektor pertanian dan ketahanan pangan adalah mesin dari perekonomian nasional. Tenaga kerja yang dipekerjakan di sektor ini sangat banyak dan pendapatan yang dihasilkan di sektor ini juga sangat besar.

“Sektor pertanian adalah kunci kita, kunci dalam penciptaan tenaga kerja,” ujarnya.