Anggaran Pemulihan Ekonomi COVID-19 Bengkak Jadi Rp677,2 Triliun
JAKARTA – Pemerintah kembali menaikkan anggaran biaya program pemulihan ekonomi nasional (PEN) menjadi sebesar Rp677,2 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan perubahan anggaran ini akan tertuang dalam revisi Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Angggaran 2020. “Jadi, total anggaran penanganan COVID-19 adalah Rp677,2 […]
Industri
JAKARTA – Pemerintah kembali menaikkan anggaran biaya program pemulihan ekonomi nasional (PEN) menjadi sebesar Rp677,2 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan perubahan anggaran ini akan tertuang dalam revisi Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Angggaran 2020.
“Jadi, total anggaran penanganan COVID-19 adalah Rp677,2 triliun,” kata Sri Mulyani Indrawati seusai rapat terbatas, Rabu, 3 Juni 2020.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
- Anies Baswedan Tunggu Titah Jokowi untuk Tarik Rem Darurat hingga Lockdown
- IPO Akhir Juni 2021, Era Graharealty Dapat Kode Saham IPAC
Sri Mulyani merinci penggunaan anggaran PEN ini diperuntukkan bagi bidang kesehatan sebesar Rp87,55 triliun. Termasuk di dalamnya untuk belanja penanganan COVID-19, tenaga medis, santunan kematian, bantuan iuran untuk jaminan kesehatan nasional, pembiayaan gugus tugas, dan insentif perpajakan di bidang kesehatan.
Selanjutnya, perlindungan sosial yang menyangkut program keluarga harapan (PKH) juga menjadi salah satu pos yang menyerap anggaran PEN. Lainnya, seperti sembako, bantuan sosial (bansos) untuk Jabodetabek, bansos non-Jabodetabek, Kartu Prakerja, diskon listrik yang diperpanjang menjadi enam bulan, dan logistik untuk sembako serta bantuan langsung tunai (BLT) desa sebesar Rp203,9 triliun.
Sebagai salah satu sektor yang terdampak, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) juga mendapatkan relaksasi dalam bentuk subsidi bunga, penempatan dana untuk restrukturisasi, dan mendukung modal kerja bagi UMKM yang pinjamannya sampai Rp10 miliar. Selanjutnya, alokasi belanja untuk penjaminan terhadap kredit modal kerja darurat.
“Kalau pakai kata-kata bapak Presiden, kredit modal kerja yang diberikan untuk UMKM di bawah Rp10 miliar pinjamannya. Itu dukungan di dalam APBN mencakup Rp123,46 triliun,” tambah dia.
Lebih lanjut mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menjelaskan anggaran bagi dunia usaha agar mereka mampu bertahan dengan melakukan relaksasi di bidang perpajakan dan stimulus lainnya. Untuk ini, pemerintah menggelontorkan dana senilai Rp120,61 triliun.
Kemudian, untuk bidang pembiayaan dan korporasi termasuk di dalamnya adalah PMN, penalangan untuk kredit modal kerja darurat untuk non-UMKM padat karya, dan belanja untuk premi risiko bagi kredit modal kerja bagi industri padat karya yang pinjamannya Rp10 miliar sampai Rp1 triliun. Itu termasuk penjaminan untuk beberapa BUMN, dana talangan sebesar Rp 44,57 triliun.
“Terakhir, dukungan untuk sektoral maupun kementerian dan Lembaga serta Pemerintah Daerah yang mencapai Rp97,11 triliun,” tegasnya. (SKO)