Anggaran Pendidikan Tembus Rp724,3 T, Prabowo Naikkan Gaji Guru
- Prabowo menyampaikan kenaikan anggaran kesejahteraan guru pada tahun 2025 menjadi Rp81,6 triliun, naik sebesar Rp16,7 triliun dibandingkan tahun sebelumnya.
Nasional
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa alokasi anggaran pendidikan dalam APBN 2025 mencapai Rp724,3 triliun, jumlah tersebut merupakan angka tertinggi dalam sejarah Indonesia. Peningkatan ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk membangun sumber daya manusia berkualitas sebagai prioritas pembangunan nasional.
Prabowo mengklaim pemerintahannya menjadikan pendidikan sebagai salah satu prioritas utama dengan memfokuskan anggaran pada tiga aspek utama, peningkatan kesejahteraan guru, renovasi fasilitas pendidikan, dan peningkatan mutu pembelajaran melalui pelatihan dan sertifikasi.
Anggaran pendidikan pada 2025 melonjak signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2024, anggaran yang disiapkan sebesar Rp665 triliun di masa pemerintahan sebelumnya. Untuk meningkatkan kualitas fasilitas pendidikan, pemerintah mengalokasikan Rp17,15 triliun yang akan digunakan untuk perbaikan dan renovasi 10.440 sekolah negeri maupun swasta. Pendanaan ini dirancang agar langsung dikirim ke sekolah untuk mempercepat proses renovasi.
Kabar baik datang bagi guru Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN atau honorer. Presiden Prabowo mengumumkan kenaikan gaji guru ASN sebesar satu kali gaji pokok sebagai tambahan kesejahteraan.
Sementara itu, guru non-ASN bersertifikasi atau yang telah mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) akan mendapatkan kenaikan tunjangan profesi menjadi Rp2 juta per bulan. Presiden Prabowo juga menyampaikan kenaikan anggaran kesejahteraan guru pada tahun 2025 menjadi Rp81,6 triliun, naik sebesar Rp16,7 triliun dibandingkan tahun sebelumnya.
"Hari ini saya agak tenang berdiri di hadapan para guru, karena saya bisa menyampaikan bahwa kami walau baru berkuasa satu bulan, kami sudah bisa umumkan bahwa kesejahteraan guru bisa kami tingkatkan," tegas Prabowo kala berpidato di puncak peringatan Hari Guru Nasional 2024 di Velodrom Rawamangun, Jakarta Timur, dikutip Sabtu, 30 November 2024.
- Pemerintah Ingin Maksimalkan BPJS Ketenagakerjaan,Pekerja Informal Masih Enggan Ikut
- PGN Mulai Pasok LNG ke Pelanggan Industri di Kawasan Timur Indonesia
- ADRO Jelaskan Skema PUPS untuk IPO AADI, Ini Cara dan Hak Membeli Sahamnya
Program Pendidikan Profesi Guru (PPG)
Untuk meningkatkan profesionalisme guru, pemerintah menetapkan target sertifikasi bagi 806.486 guru ASN dan non-ASN yang memiliki kualifikasi pendidikan Diploma IV (D4) atau Sarjana (S1). Selain itu, 249.623 guru yang belum memiliki gelar D4 atau S1 akan mendapatkan bantuan pendidikan agar mereka dapat melanjutkan studi. Program ini diharapkan memperkuat kompetensi para pendidik di masa mendatang.
Bagi guru non-ASN yang belum bersertifikasi, pemerintah akan memberikan bantuan tunai yang disalurkan melalui transfer perbankan. Saat ini, Badan Pusat Statistik (BPS) sedang melakukan pendataan untuk menentukan jumlah penerima manfaat.
Pada tahun 2025, jumlah guru bersertifikasi diperkirakan mencapai 1.932.666 orang, meningkat 620 orang dibandingkan tahun 2024. Kenaikan ini menjadi bagian dari langkah pemerintah untuk menciptakan tenaga pendidik yang andal dan kompeten.
- Pemerintah Ingin Maksimalkan BPJS Ketenagakerjaan,Pekerja Informal Masih Enggan Ikut
- PGN Mulai Pasok LNG ke Pelanggan Industri di Kawasan Timur Indonesia
- ADRO Jelaskan Skema PUPS untuk IPO AADI, Ini Cara dan Hak Membeli Sahamnya
"Tahun 2025, terdapat 1.932.666 guru yang bersertifikat pendidik, yaitu 64,4 persen, terdapat peningkatan sebanyak 650 guru bersertifikat dibanding tahun 2024," tambah Prabowo
Kenaikan gaji dan berbagai program bagi guru ini memberikan harapan baru bagi dunia pendidikan di Indonesia. Dengan kesejahteraan yang meningkat, diharapkan para guru dapat lebih fokus dalam memberikan yang terbaik bagi generasi penerus bangsa.
Gaji Guru ASN
Berikut besaran gaji pokok guru ASN sesuai golongan:
- Golongan I: Rp1.685.700 – Rp2.901.400
- Golongan II: Rp2.184.000 – Rp4.125.600
- Golongan III: Rp2.785.700 – Rp5.180.700
- Golongan IV: Rp3.287.800 – Rp6.373.200