Anggaran Vaksin Rp37 Triliun Takkan Andalkan APBN, Terus dari Mana Uangnya?
JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebut pemerintah telah menyiapkan dana sebesar Rp37 triliun pada 2021 mendatang, anggaran ini naik hampir 10 kali lipat dibanding tahun ini Rp3,8 triliun. Melonjaknya anggaran vaksin dikarenakan pemerintah memang menagetkan vakinasi massal secara bertahap yang dimulai pada 2021 mendatang. ”Dana tahun ini Rp3,8 triliun, tahun depan secara […]
Industri
JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebut pemerintah telah menyiapkan dana sebesar Rp37 triliun pada 2021 mendatang, anggaran ini naik hampir 10 kali lipat dibanding tahun ini Rp3,8 triliun.
Melonjaknya anggaran vaksin dikarenakan pemerintah memang menagetkan vakinasi massal secara bertahap yang dimulai pada 2021 mendatang.
”Dana tahun ini Rp3,8 triliun, tahun depan secara multiyears Rp37 triliun,” kata Airlangga dalam konferensi pers, Senin, 8 September.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
- Anies Baswedan Tunggu Titah Jokowi untuk Tarik Rem Darurat hingga Lockdown
- IPO Akhir Juni 2021, Era Graharealty Dapat Kode Saham IPAC
Fokus pemerintah untuk vaksinasi massal tidak hanya dilihat dari besarnya anggaran, nemun juga dibentuknya Tim Nasional Percepatan Pengembangan Vaksin COVID-19. Tim ini diamanatkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) 18/2020.
Dari Mana Uangnya?
Dalam prosesnya, dalam salah satu baleid Keppres tersebut berbunyi bahwa pembiayaan penanganan vaksin COVID-19 tidak sepenuhnya dibebankan dalam anggaran penerimaan dan belanja negara (APBN).
“Pendanaan tersebut dapat juga berasal dari sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” sebagaimana dikutip dalam Keppres pasal 14.
Hal ini sedikit menjawab teka-teki dipangkasnya anggaran kesehatan pada program pemulihan ekonomi nasioanl (PEN) 2021. Dalam alokasi PEN 2021, pemerintah memangkas lebih dari tiga kali lipat anggaran PEN di sektor kesehatan menjadi Rp25,40 triliun dari sebelumnya sebesar Rp87,55 triliun.
Tercatat, penyerapan dana PEN 2021 di sektor kesehatan akan digunakan untuk pengadaan vaksin COVID-19, sarana dan prasarana kesehatan, laboratorium, penelitian dan pengembangan, serta bantuan iuran BPJS untuk Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP).