Presiden Jokowi memberikan gelar jenderal kehormatan kepada Menhan Prabowo (Kemhan)
Nasional

Anggota Dewan Dorong Penggunaan Hak Angket untuk Menyelidiki Kecurangan Pilpres 2024

  • Calon presiden pemenang Pilpres 2024 versi hitung cepat, Prabowo Subianto menyebut, proses Pemilu 2024 berlangsung dengan lancar. Sementara itu, ada upaya dari beberapa partai politik di DPR untuk menginisiasi hak angket guna menyelidiki dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024.
Nasional
Distika Safara Setianda

Distika Safara Setianda

Author

JAKARTA - Calon presiden pemenang Pilpres 2024 versi hitung cepat, Prabowo Subianto menyebut, proses Pemilu 2024 berlangsung dengan lancar. Sementara itu, ada upaya dari beberapa partai politik di DPR untuk menginisiasi hak angket guna menyelidiki dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024.

Prabowo menilai Pemilu 2024 berjalan baik karena rata-rata partisipasi pemilih berada di angka 80%. Angkanya jauh lebih tinggi dibandingkan banyak negara demokrasi lain yang memiliki tingkat partisipasi di bawah 50 persen.

“Saya pikir saya berpartisipasi dalam cukup banyak pemilu,” kata Prabowo dalam acara Mandiri Investment Forum 2024 di Fairmont Hotel Jakarta Pusat, pada Selasa, 5 Maret 2024.

“Saya pikir, Indonesia harus bangga dengan pemilu kita. Apalagi negara sebesar dan seluas kita,” tambahnya.

Prabowo menilai, meskipun demokrasi di Indonesia berjalan dengan baik, masih ada ruang untuk perbaikan. Terutama mengingat Pemilu Indonesia yang melibatkan 17.000 pulau dan diikuti masyarakat yang beragam dalam hal ras, suku, dan agama.

“Dan izinkan saya bersaksi bahwa demokrasi memang mahal dan sangat melelahkan serta masih banyak yang harus diperbaiki,” kata Ketua Umum Partai Gerindra.

Sementara itu, hanya beberapa kilometer dari lokasi Prabowo, di Gedung DPR, pada hari yang sama, sejumlah anggota dewan mendesak DPR untuk menggunakan hak angket guna menyelidiki dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024. Desakan ini disuarakan dalam Rapat Paripurna ke-13 DPR Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024.

Tiga anggota dewan yang menginterupsi rapat paripurna untuk menyampaikan pentingnya menggunakan hak angket. Ketiganya adalah Aria Bima dari Fraksi PDIP, Luluk Nur Hamidah dari Fraksi PKB, dan Aus Hidayat Nur dari Fraksi PKS.

“Munculnya berbagai kecurigaan dan praduga di tengah masyarakat perihal terjadinya kecurangan dan pelanggaran dalam penyelenggaraan pemilu perlu direspons DPR secara bijak dan proporsional,” ujar Aus.

Hak angket merupakan wewenang DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap penerapan suatu undang-undang atau kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Usulan untuk menggunakan hak angket harus diajukan oleh minimal 25 anggota DPR dari satu fraksi atau lebih. Hak angket akan dilaksanakan jika disetujui dalam rapat paripurna yang dihadiri oleh lebih dari 50% anggota DPR, dan harus mendapatkan persetujuan dari lebih dari 50% anggota dewan yang hadir.

Melihat dinamika politik saat ini, partai-partai seperti Gerindra, Golkar, PAN, dan Demokrat yang mendukung Prabowo-Gibran tergolong sebagai kubu yang menentang penggunaan hak angket. Total kursi yang dimiliki oleh keempat partai tersebut di Senayan adalah 261 kursi.

Sementara itu, partai-partai yang mendukung Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin, seperti PDIP, Nasdem, PKB, PKS, dan PPP, merupakan pendukung hak angket. Total kursi dari kelima partai tersebut di parlemen adalah 314.

Jika salah satu dari PKS, PKB, Nasdem, atau PDIP tidak menyetujui penggunaan hak angket, maka kubu yang menentang akan menjadi mayoritas di parlemen. Dengan demikian, hak angket tidak akan disetujui dan gagal dilaksanakan.