<p>Suasana showroom penjualan mobil bekas di WTC Mangga Dua, Jakarta, Rabu, 23 September 2020. Senior Marketing Manager WTC Mangga Dua, Herjanto Kosasih mengatakan Kebijakan pajak nol persen tidak akan berimbas ke pasar mobil bekas. Menurutnya, pasar mobil bekas tidak terganggu daya beli masyarakat saat ini masih rendah, sementara kebutuhan kendaraan pribadi dirasa penting untuk menghindari penyebaran Covid-19, maka mobil bekas yang dinilai memiliki harga mobil murah tetap menjadi pilihan. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Industri

Anggota DPR: Insentif Pajak Tak Tepat Untuk Barang Mewah

  • JAKARTA – Anggota Komisi XI DPR RI Hidayatullah menilai rencana penghapusan PPnBM (Pajak Penjualan Barang Mewah) dan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor)  mobil baru tidak tepat sasaran. Menurutnya, kemampuan pemerintah memberikan insnetif pajak lebih baik disalurkan ke kelompok masyarakat yang lebih membutuhkan di masa pandemi COVID-19. “Afirmasi keberpihakan kepada rakyat kecil dari pemerintah harus […]

Industri

Ananda Astri Dianka

JAKARTA – Anggota Komisi XI DPR RI Hidayatullah menilai rencana penghapusan PPnBM (Pajak Penjualan Barang Mewah) dan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor)  mobil baru tidak tepat sasaran.

Menurutnya, kemampuan pemerintah memberikan insnetif pajak lebih baik disalurkan ke kelompok masyarakat yang lebih membutuhkan di masa pandemi COVID-19.

“Afirmasi keberpihakan kepada rakyat kecil dari pemerintah harus ada, jangan selalu insentif pajak itu untuk golongan tertentu saja,” kata Hidayatullah di DPR, Jumat, 25 September 2020.

Selain menyasar pada kelompok rentan, alasan lainnya adalah soal kepatuhan pajak. “Karena selama ini merekalah kelompok yang paling patuh membayar pajak, mulai dari PPn sampai Pph 21, arahkan insentif pajak kepada mereka dengan mengratiskan pajak roda dua dan biaya SIM.”

Lebih lanjut Hidayatullah menyatakan bahwasannya pemerintah telah banyak memberikan insentif pajak barang mewah, mulai dari rumah mewah, tas branded, kapal pesiar hingga yacht  dihapuskan pajaknya. Padahal, dapat paktik pemungutan pajak oleh negara, terdapat asas kesetaraan yang harus dipenuhi.

Sehingga kebijakan perpajakan dapat sebanding dengan kemampuan membayar pajak demi memenuhi rasa keadilan.

“Kan, alasan yang sering dikemukakan supaya meningkatkan transaksi, tapi faktanya berakibat hilangnya potensi penerimaan pajak secara nyata dan hilangnya rasa keadilan publik,” ujar Hidayatullah.

Terkait hal ini, ia mengaku telah berulang kali menyampaikan aspirasinya, namun hingga saat ini belum mendapat respons yang tegas.

“Pemerintah jangan terus mengelak untuk tidak memberikan insentif pajak bagi rakyat yang terdampak resesi ekonomi, jika pemerintah ada keberpihakan pada rakyat tak mustahil pajak motor rakyat dan biaya SIM bisa gratis,” tegas dia.