<p>Sumber: independensi.com</p>
Industri

Hadapi Covid-19, Angkasa Pura I Terapkan Work From Home

  • Pengelola bandara PT Angkasa Pura I (Persero) menerapkan sistem kerja dari rumah atau Work from home (WFH) sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona. Kebijakan ini sebagaimana yang disampaikan dalam keterangan resmi pada Selasa, 17 Maret 2020.
Industri
Aprilia Ciptaning

Aprilia Ciptaning

Author

JAKARTA—Pengelola bandara PT Angkasa Pura I (Persero) menerapkan sistem kerja dari rumah atau Work from home (WFH) sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona. Kebijakan ini sebagaimana yang disampaikan dalam keterangan resmi pada Selasa, 17 Maret 2020.

WFH berlaku bagi seluruh karyawan di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pengelola bandara di Kantor Pusat Jakarta, 15 kantor cabang bandara untuk pegawai administrasi, dan karyawan lima anak perusahaan.

“Upaya ini merupakan komitmen kami untuk melindungi dan memprioritaskan kesehatan dan keamanan seluruh insan Angkasa Pura I dari ancaman penularan Covid-19 serta melaksanakan imbauan dari Presiden Joko Widodo untuk menerapkan konsep social distancing,” ujar Direktur Utama AP I Faik Fahmi.

Sementara itu, mekanisme WFH dilakukan secara bergantian antara dua kelompok kerja. Namun, bagi pegawai yang berusia lebih dari 50 tahun, kebijakan WFH diberikan sepenuhnya.

“Secara umum seluruh insan Angkasa Pura I yang bekerja WFH telah diberikan fasilitas yang memungkinkan untuk bekerja secara remote dengan nyaman, efisien, dan tidak mengurangi produktivitas seperti bekerja di kantor,” jelas Faik

Kebijakan ini berlaku mulai 17 Maret 2020 hingga waktu yang belum ditentukan. (SKO)