Anies Baswedan Larang Bioskop Buka 29 Juli di Jakarta
Tidak hanya di DKI Jakarta, Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil atau Kang Emil belum mengizinkan pembukaan bioskop di wilayahnya meski secara nasional akan dibuka kembali pada 29 Juli 2020.
Nasional & Dunia
JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan larangan pembukaan kembali bioskop dan tempat hiburan di Ibu Kota lantaran kasus COVID-19 masih tinggi.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) itu menegaskan larangan pembukaan bioskop menyusul keputusan Pemprov DKI yang memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi fase 1 selama dua pekan hingga 31 Juli 2020.
“Pembukaan bioskop, tempat hiburan indoor yang semula direncanakan akan beroperasi akhir bulan ini, maka harus kita tunda dulu izin operasinya sampai kondisi menunjukkan tren yang membaik,” kata Anies dalam rekaman video yang disiarkan Pemprov DKI Jakarta, Kamis malam, 16 Juli 2020.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
- Anies Baswedan Tunggu Titah Jokowi untuk Tarik Rem Darurat hingga Lockdown
- IPO Akhir Juni 2021, Era Graharealty Dapat Kode Saham IPAC
Tidak hanya di DKI Jakarta, Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil atau Kang Emil belum mengizinkan pembukaan bioskop di wilayahnya meski secara nasional akan dibuka kembali pada 29 Juli 2020.
Kang Emil yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar mengatakan berdasarkan kajian gugus tugas tingkat kabupaten/kota, kegiatan yang bersifat atau dilaksanakan di dalam ruangan tertutup seperti bioskop dan tempat karaoke belum diizinkan untuk beroperasi atau dibuka kembali.
“Hasil kajian gugus tugas kota kabupaten belum mengizinkan kegiatan yang sifatnya tertutup seperti bioskop,” kata Kang Emil. (SKO)