Anies Baswedan Tunggu Titah Jokowi untuk Tarik Rem Darurat hingga Lockdown
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menunggu perintah Presiden Joko Widodo untuk menarik rem darurat hingga lockdown menyusul kasus COVID-19 di Ibu Kota meroket tajam.
Nasional
JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menunggu perintah Presiden Joko Widodo untuk menarik rem darurat hingga lockdown menyusul kasus COVID-19 di Ibu Kota meroket tajam.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan Pemprov DKI menunggu keputusan dari pemerintah pusat untuk mengambil kebijakan rem darurat. Per Jumat, 18 Juni 2021, DKI mencatatkan rekor jumlah kasus harian COVID-19 sebanyak 4.737 kasus.
“Nanti kita akan pelajari, tunggu keputusan pusat ya,” kata Riza Patria di Balai Kota Jakarta, dilansir Antara, Jumat malam, 18 Juni 2021.
- Anies Baswedan Tunggu Titah Jokowi untuk Tarik Rem Darurat hingga Lockdown
- Cegah Ledakan Kasus COVID-19, Pemerintah Geser dan Hapus Hari Libur Nasional Ini
- Penyaluran KPR FLPP: BTN Terbesar, Tiga Bank Daerah Terbaik
Namun demikian, Riza menekankan pengambilan keputusan untuk menarik rem darurat seperti yang pernah diberlakukan di Jakarta sekitar Februari 2021 tersebut tidaklah terkendala oleh pemerintah pusat. “Enggak, enggak begitu,” ujar Riza, tanpa menjelaskan lebih lanjut.
Hal yang sama diungkapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti, kebijakan rem darurat merupakan kewenangan pemerintah pusat. Meski kondisi COVID-19 saat ini mirip seperti Februari saat pertambahan kasus harian tinggi, bahkan menembus angka 4.213 kasus.
“Kebijakan ada di tingkat pusat. Karena (PPKM Mikro) dari pusat,” ucap Widyastuti.
Data pertambahan kasus positif COVID-19 yang dilaporkan Jumat ini sebesar 4.737 kasus, yang sebanding dengan penambahan kasus pada Bulan Februari tanggal 7 Februari 2021. Namun, kali ini lebih tinggi karena pada Februari lalu penambahan yang tercatat adalah 4.213 kasus.
Dari jumlah total kasus positif, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 431.264 dengan tingkat kesembuhan 93%, dan total 7.777 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,7%. Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 21,8%, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 11,1%. (SKO)