<p>Warga bergotong-royong menurunkan paket sembako yang akan di bagikan kepada warga RW.04 Kelurahan Jatipadang, Pasar Minggu saat tiba di RPTRA Asoka, Jakarta Selatan, Rabu (22/4/2020). Kementerian Sosial bersama Pemprov DKI Jakarta dan PD Pasar Jaya menyalurkan 5023 paket sembako untuk warga Kelurahan Jatipadang, Jakarta Selatan yang terdampak COVID-19. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Nasional

Anies Baswedan Tutup 68 RPTRA di Jakarta Timur

  • Setidaknya 68 Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di Jakarta Timur ditutup oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dari 6 sampai 9 Desember 2021.
Nasional
Liza Zahara

Liza Zahara

Author

JAKARTA – Setidaknya 68 Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di Jakarta Timur ditutup oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dari 6 sampai 9 Desember 2021.

Kepala Suku Kantor Dinas (Sudin) Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Kota Jakarta Timur, Sumilan menjelaskan aktifitas 68 RPTRA tersebut akan kembali dibuka pada 10 hingga 24 Desember 2021 mendatang.

“Namun jumlah pengunjung yang datang ke RPTRA dibatasi hanya 25 persen dari kapasitas normal,” kata Sumilan dalam keterangan resmi, Rabu, 8 Desember 2021.

Ketentuan tersebut belum diberlakukan untuk RPTRA yang areanya terdapat gardu, tiang listrik, dan kabel listrik. Menurut Sumilan, penutupan RPTRA dengan kriteria tersebut akan ditutup sampai batas waktu yang belum ditentukan dan menunggu kebijakan dari Dinas PPAPP DKI Jakarta. 

Lebih lanjut, penutupan sementara pada 68 RPTRA ini karena pihaknya masih melakukan investarisir RPTRA yang terdapat gardu, tiang listrik, dan kabel PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN. Hal tersebut untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terhadap keselamatan pengunjung maupun pengelola RPTRA.

“Dinas PPAPP DKI Jakarta akan berkoordinasi dengan PT PLN terhadap RPTRA yang ada gardu, tiang, dan kabel listrik PLN untuk pemeriksaan. Demi mewujudkan RPTRA sebagai sarana publik tentu harus nyaman dan aman untuk semua orang, tindakan penutupan sementara ini harus dilakukan,” lanjutnya. 

Selain memngecek RPTRA terdapat gardu, tiang listrik dan kabel listrik, pihak PPAPP Kota Jakarta Timur juga akan menangani secara khusus RPTRA yang terdapat pohon rindang guna mengantisipasi adanya pohon tumbang dan membahayakan siapapun.