Anies Tegaskan Pilpres 2024 Tidak Berjalan Jujur
- Capres 01 Anies Baswedan dengan tegas mengatakan Pilpres 2024 yang baru saja berjalan tidak terselenggara dengan bebas dan jujur. Penyelenggaraan Pilpres 2024 dinilai kurang jujur.
Nasional
JAKARTA - Capres 01 Anies Baswedan dengan tegas mengatakan Pilpres 2024 yang baru saja berjalan tidak terselenggara dengan bebas dan jujur. Penyelenggaraan Pilpres 2024 dinilai kurang jujur.
Anies mengungkapkan hal tersebut ketika menyampaikan pernyataan terkait permohonan gugatan yang diajukan pihaknya ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Pertanyaannya, apakah Pilpres 2024 kemarin telah dijalankan secara bebas jujur dan adil? Izinkan kami menyampaikan jawabnya, tidak,” tegas Anies, di ruang sidang Mahkamah Konstitusi, pada Rabu, 27 Maret 2024.
- KAI Sediakan 480 Tiket Gratis untuk Pemudik Jakarta-Semarang, Pendaftaran Dibuka Hari Ini
- Pendapatan Lippo Karawaci (LPKR) Kerek Laba Bersih Ratusan Persen
- Viral BBM SPBU di Bekasi Tercampur Air, Operasional SPBU Dihentikan
“Yang terjadi adalah sebaliknya dan ini terpampang secara nyata di hadapan kita semua, kita menyaksikan dengan keprihatinan mendalam, serangkaian penyimpangan yang telah mencoreng integritas proses demokrasi kita,” sambungnya.
“Pemilihan bebas, jujur, dan adil adalah pengakuan sesungguhnya atas hak dasar setiap warga negara dalam menentukan arah masa depan dan negara,” ungkap dia.
Prinsip jurdil merupakan manifestasi puncak dari kedaulatan rakyat. Suara dapat disampaikan dan dihitung tanpa tekanan, tanpa ancaman tanpa iming-iming imbalan.
Tidak Independen
Akan tetapi, pelaksanaan ideal Pemilu ini dianggap berlangsung secara bertentangan. Sejak awal, pelaksanaan Pemilu 2024 dinilai tidak independen karena adanya intervensi kekuasaan Presiden Joko Widodo.
“Mulai dari awalnya, independensi yang seharusnya menjadi pilar utama penyelenggaraan Pemilu telah tergerus akibat intervensi kekuasaan yang tidak seharusnya terjadi di antara penyimpangan yang kita saksikan,” pungkasnya.
Di samping itu, ia menganggap hasil perhitungan suara Pemilu yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak mutlak mencerminkan kualitas demokrasi.
Menurutnya, angka tidak dapat dijadikan patokan dalam sebuah demokrasi karena tahapan penyelenggaraannya tidak berpegang pada prinsip keadilan dan kejujuran.
“Perlu kami garis bawahi bahwa angka suara tak mutlak menentukan kualitas dari demokrasi,” tuturnya.
- Profil 8 Hakim Konstitusi yang Bakal Putuskan Sengketa Pilpres 2024
- Saham ADMR hingga PWON Layak Diburu Kala IHSG Diramal Menguat
- Mark Zuckerberg Bajak Karyawan Google Lewat Email, Ajak Mereka Gabung ke Meta
“Tak otomatis mencerminkan kualitas secara keseluruhan setiap tahapan proses pemilihan mulai dari persiapan awal hingga pengumuman haruslah konsisten dengan prinsip-prinsip kebebasan kejujuran keadilan,” sambung dia.
Menurutnya, jika prinsip tersebut tidak dijalankan, alhasil kredibilitas pemerintah terpilih akan diragukan oleh rakyat.
“Tanpa itu, legitimasi dan kredibilitas dari pemerintahan yang terpilih akan diragukan,” jelasnya.