<p>Logo PT Bank BTPN Syariah Tbk / Dok. Perseroan</p>
Industri

Anjlok Hampir Separuh, BTPN Syariah Catat Laba Rp507 Miliar

  • JAKARTA – PT Bank BTPN Syariah Tbk. (BTPS) melaporkan perolehan laba bersih sebesar Rp507 miliar per September 2020. Angka tersebut turun 47,09% dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp959,8 miliar. Sementara itu, penyaluran pembiayaan tercatat sebesar Rp9,1 triliun hingga akhir September 2020, tumbuh 4% dibandingkan kuartal II tahun ini. Direktur Utama BTPN Syariah Hadi […]

Industri
Aprilia Ciptaning

Aprilia Ciptaning

Author

JAKARTA – PT Bank BTPN Syariah Tbk. (BTPS) melaporkan perolehan laba bersih sebesar Rp507 miliar per September 2020. Angka tersebut turun 47,09% dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp959,8 miliar.

Sementara itu, penyaluran pembiayaan tercatat sebesar Rp9,1 triliun hingga akhir September 2020, tumbuh 4% dibandingkan kuartal II tahun ini.

Direktur Utama BTPN Syariah Hadi Wibowo mengatakan, perseroan terus berupaya menyalurkan pembiayaan yang selektif dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian.

“Hingga saat ini, rasio pembiayaan bermasalah atau non performing financing (NPF) perseroan tetap terjaga sebesar 1,9 persen,” kata Hadi, mengutip keterbukaan informasi di PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu, 21 Oktober 2020.

Selain itu, rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) BTPS masih cukup tinggi, yakni 43,1%, dengan total aset sebesar Rp15,5 triliun pada periode ini. Adapun dana pihak ketiga (DPK) yang berhasil dihimpun mencapai Rp9,4 triliun.

“Alhamdulillah, kami bersyukur para nasabah sudah mulai bergeliat kembali,” tambahnya.

Perseroan mengaku tetap menjaga optimisme masyarakat prasejahtera produktif yang menjadi fokus pelayanan. Cara tersebut dinilai efektif untuk terus menyalakan semangat berusaha kepada nasabah pembiayaannya.

Optimisme dibangun melalui komunikasi intensif yang dilakukan langsung oleh community officer, sebutan bagi petugas lapangan bank yang bertugas tidak hanya melayani transaksi perbankan nasabah, namun juga melakukan pendampingan melalui berbagai program pemberdayaan yang sejak awal pelayanan dilakukan dengan cara mendatangi langsung di sentra sentra nasabah.

Sebagai informasi, pada pertengahan tahun ini, BTPS telah resmi naik kelas menjadi bank umum kegiatan usaha (BUKU) III berdasarkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor S-144/PB.34/2020 tanggal 7 Juli 2020.